Salin Artikel

Pria Ini Berkali-kali Perkosa Adik Ipar yang Masih di Bawah Umur hingga Hamil

Kasat Resrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto mengatakan, HR tergoda karena adik iparnya itu kerap menggunakan pakaian minim di rumah.

HR mengaku berkali-kali memerkosa adiknya ketika istrinya sedang tidur atau tidak ada di rumah. 

“Karena pelaku dengan korban serumah, pelaku mengaku sering tergoda hingga tega melakukan perbutan tak senonoh,” ujar Dedi, di Mapolres Mamasa, Jumat (8/11/2019).

Pelaku juga kerap mengancam korban untuk tidak melaporkan perbuatan itu kepada siapapun. 

Kasus ini terungkap saat korban pulang kampung ke rumah orangtuanya di Kecamatan Matangga, Kabupaten Polewali Mandar.

Orangtua korban curiga melihat postur tubuh anaknya terlihat lain dari biasanya. 

Kedua orangtua korban langusung membawa korban ke posyandu terdekat untuk diperiksa. Di sana ketahuan bahwa korban tengah hamil. 

Korban kemudian menceritakan kejadian yang menimpanya. Orangtua korban yang marah kemudian melaporkan HR ke polisi. 

Awalnya kasus asusila ini dilaporkan ke Polsek Matangga. Namun, karena tempat kejadiannya di Kabupaten Mamasa, maka laporan diarahkan ke Polres Mamasa.

Polisi melakukan penyelidikan dan berupaya menangkap pelaku yang ternyata berusaha melarikan diri. 

Pelaku akhirnya bisa ditangkap di Desa salualo, Mambi, Kabupaten, Selasa lalu.

Pelaku dijerat dengan Undang-undang no 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/08/16292971/pria-ini-berkali-kali-perkosa-adik-ipar-yang-masih-di-bawah-umur-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke