Salin Artikel

Perdagangan Timah di Bangka Diestimasi Semakin Cerah

Hal itu karena saat ini ada dua bursa yang membuka perdagangan pasar fisik timah murni batangan.

Salah satu bursa yang memperdagangkan timah yakni PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), mulai Agustus 2019. BBJ menggandeng PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) sebagai lembaga penjamin.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tjahya Widayanti mengatakan, dibukanya keran bagi BBJ dan KBI merupakan langkah pemerintah dalam membuka opsi seluas-luasnya kepada para pelaku usaha timah untuk memilih bertransaksi di bursa yang dikehendakinya.

“Sehingga nantinya ada kompetisi atau persaingan yang lebih sehat dalam penyelenggaraan perdagangan timah murni batangan di pasar fisik timah di kedua bursa tersebut,” katanya di Bangka, beberapa waktu lalu.

Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama KBI mengatakan, tiap batangan timah yang diperdagangkan di BBJ mencantumkan merek (brand), sehingga mejelaskan asal usul produsennya.

“Transaksi fisik timah yang diperdagangkan di BBJ terdapat adanya cetakan merek pada timah murni batangan sesuai dengan produsen masing-masing. Dengan hal tersebut, pembeli mendapatkan jaminan dan kejelasan terhadap produk yang dibelinya,” ujarnya.

Optimistis

Direktur Utama BBJ Stephanus Paulus Lumintang menambahkan, pihaknya optimistis dengan potensi timah yang ada di Indonesia, khususnya di Bangka, perdagangan pasar fisik timah murni batangan akan terus berkembang.

"Kami menargetkan sampai akhir 2020, total transaksi perdagangan pasar fisik timah akan mencapai 72.000 ton per tahun," jelasnya.

Sementara itu, sampai 25 Oktober 2019, tercatat terjadi total transaksi pasar fisik timah sebanyak 3.224 lot dengan total nilai transaksi sebesar 261 juta dollar AS.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/07/22092131/perdagangan-timah-di-bangka-diestimasi-semakin-cerah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke