Salin Artikel

COD Ponsel, Pemuda Ini Malah Dibegal Penjual

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika Agus memposting status di laman Facebook miliknya untuk mencari ponsel android bekas.

Di sana, Agus mencantumkan nomor kontaknya.

Dua pelaku yakni Iwan dan Eza langsung menghubungi Agus dan mengaku hendak menjual ponsel.

Ketiganya sepakat untuk cash on delivery (COD) dan bertemu di Jalan Segaran depan nasi goreng Slamet Palembang. 

Ketika bertemu, Eza memberikan ponsel kepada korban sehingga Agus pun menyerahkan uang sebesar Rp 950.000.

Namun, saat itu ponsel yang diberikan ternyata dalam keadaan layar terkunci. 

Saat korban meminta paswordnya dibuka, tersangka Iwan dari belakang langsung datang dan membacok korban. Ponsel tersebut lalu dibawa lari bersama dengan uang milik Agus.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Winara mengatakan, usai perisitiwa tersebut mereka mendapati laporan dari korban.

Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku ditangkap di kediaman masing-masing.

"Modus tersangka pura-pura membeli handphone. Saat bertemu dengan korban, uangnya diambil, tapi barang tidak diberikan. Korban juga mengalami luka bacok," kata Yon, Kamis (7/11/2019).

Kedua pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Sementara, pengakuan dari tersangka Eza, aksi itu baru pertama kali mereka lakukan. Saat itu, ia berbagi peran dengan Iwan.

"Saya pengalih perhatian, Iwan yang merampas dan membacok korban. Habis itu kami langsung kabur. Saya baru kali ini ikut beraksi," ujar pemuda ini.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/07/22000751/cod-ponsel-pemuda-ini-malah-dibegal-penjual

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke