Salin Artikel

Mengaku sebagai Polisi, Tiga Debt Collector Ditangkap

Mereka mengaku sebagai anggota polisi untuk menakuti pemilik truk yang sedang bermasalah dengan leasing ataus sewa guna usaha, akibat menunggak angsuran selama tujuh bulan.

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, ketiga orang tersebut yakni Khabib Latif warga Sayung, Demak, Tamzis warga Genuk, Kota Semarang, dan Badrun Prabowo, warga Mranggen, Demak.

"Jadi mereka itu debt collector, tapi saat melakukan penagihan ke kreditur, mengaku sebagai anggota polisi," kata Gatot, Kamis (7/11/2019).

Gatot mengatakan, pada 28 Agustus 2019, sekira pukul 01.30 WIB, ketiga tersangka mengadang truk Isuzu warna putih.

Mereka melakukan pengadangan terhadap truk yang dikemudikan korban Ulil Albab, warga Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang.

"Kejadian tersebut di daerah pertigaan Cebongan, Argomulyo, Salatiga," kata Gatot.

Menurut Gatot, saat pengadangan tersebut, selain menunjukkan surat Berita Acara Penyerahan Kendaraan sebagai jaminan piutang yang dikeluarkan PT Arthaasia Finance, mereka juga mengaku sebagai anggota polisi.

Saat korban ketakutan, para tersangka mengambil alih kunci truk tersebut dan ponsel milik Ulil Albab.

Keesokan harinya, korban melapor ke Mapolres Salatiga atas kejadian yang dialaminya.

Polisi yang melakukan pengejaran berhasil menangkap para tersangka pada Sabtu (12/10/2019).

Sementara itu, salah satu pelaku yakni Khabib Latif mengungkapkan, dia mendapat upah Rp 1 juta untuk setiap penarikan unit kendaraan bermotor.

"Saya jasa penagihan khusus mobil, kalau berhasil mengambil dapat uang Rp 1 juta dari pihak leasing," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/07/16274741/mengaku-sebagai-polisi-tiga-debt-collector-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke