Salin Artikel

Polisi Akan Periksa Kejiwaan Ibu yang Masukkan Bayi ke Mesin Cuci

PALEMBANG, KOMPAS.com- Polresta Palembang akan melakukan tes kejiwaan terhadap ST (36) yang tega menganiaya anaknya sendiri dengan cara memasukkan bayinya tersebut ke dalam mesin cuci.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan,tes kejiwaan itu akan melibatkan seorang psikologis untuk memeriksa ST.

Hasil tes kejiwaan tersebut, menurut Didi, sangat dibutuhkan untuk langkah hukum selanjutnya yang menjerat oleh ST.

"Kita akan lihat apakah kondisi kejiwaan tersangka ini terganggu atau tidak. Sehingga tes ini diperlukan,"kata Didi, Rabu (6/11/2019).

Didi mengungkapkan, untuk sementara, motif penganiayaan bayi laki-laki ST dilakukan tersangka akibat ditinggal oleh kekasihnya.

Sebab, kekasih ST mendadak hilang tanpa jejak saat mengetahui tersangka ini telah hamil akibat hubungan asmara mereka.

"Pacar tersangka akan kita mintai keterangan, apakah ada keterlibatan atau tidak,"ujarnya.

ST memasukkan anaknya tersebut ke dalam mesin cuci, karena takut kelahirannya itu diketahui oleh rekan kerja serta pemilik rumah.

Usai melahirkan, ST membungkus bayi malang itu menggunakan kantong kresek dan selanjutnya di masukkan ke dalam mesin cuci.

"Pengakuannya tidak bermaksud membunuh, diletakkan di dalam mesin cuci hanya sementara. Sebab nanti akan diserahkan ke panti asuhan. Tapi itu pengakuan sementara, nanti akan kita dalami lagi,"jelas Kapolresta Palembang.

Diberitakan sebelumnya, kejadian sadis menimpa seorang bayi laki-laki yang baru dilahirkan di Palembang, Sumatera Selatan.

Sebab, ibu dari bayi tersebut tega memasukkan anak yang baru dilahirkannya ke dalam mesin cuci hingga akhirnya tewas.

Kejadian itu terungkap setelah jenazah bayi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, untuk dilakukan visum setelah sebelumnya sempat dilakukan perawatan medis.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/06/16503091/polisi-akan-periksa-kejiwaan-ibu-yang-masukkan-bayi-ke-mesin-cuci

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke