Salin Artikel

Polisi Tangkap Wanita yang Bawa Sabu untuk Kerabat di Rutan Idi

Warga asal Desa Keutapang Mameh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur itu kedapatan membawa sabu-sabu yang dimasukan dalam bungkus makanan saat jam berkunjung di Rutan.

Kepala Satuan Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Yasser Arafat Riza Habibi menyebutkan, awalnya polisi menerima informasi akan ada narapidana yang menerima paket kiriman sabu-sabu.

“Lalu kami koordinasi dengan petugas Rutan. Meminta memperketat penggeledahan barang bawaan masyarakat yang berkunjung. Hasilnya, satu wanita ditemukan membawa sabu-sabu,” kata Yasser, Jumat (1/11/2019).

Menurut Yasser, narkoba jenis sabu itu akan diberikan ke saudaranya yang ditahan di Rutan tersebut dengan inisial TJ.

Menurut Yasser, sabu-sabu ditempelkan menggunakan lakban di dalam dompet tangan.

Kemudian, dompet diletakan bersama barang bawaan lain seperti makanan dan lain sebagainya.

"Sabu-sabu itu lima bungkus bening. Total beratnya 25 gram," kata Yasser.

Setelah menangkap pelaku, polisi membawanya ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.

“Dia mengaku sabu-sabu itu dari orang lain lagi, disuruh berikan ke TJ, maka ini kita kembangkan ke pemilik sabu-sabu itu,” kata Yasser.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/01/15281381/polisi-tangkap-wanita-yang-bawa-sabu-untuk-kerabat-di-rutan-idi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke