Salin Artikel

BNNP Kepri Awasi Peredaran Liquid Vape Berbahan Narkoba

Sebab, liquid vape berpotensi disalahgunakan dengan bahan campuran narkoba.

Kepala BNNP Kepri Richard Nainggolan mengatakan, saat ini pihaknya mulai gencar memantau dan mengawasi toko penjual vape.

"Saat ini memang belum ada temuan, namun saat saya bertugas di wilayah lain, kami sudah ada temuan liquid vape yang bahannya dicampur bahan narkoba, sehingga orang yang mengonsumsinya tanpa terdeteksi orang lain," kata Richard, Kamis (31/10/2019).

Richard mengatakan, liquid vape paling gampang dicampur bahan narkoba, di antaranya narkotika jenis gorila, ganja maupun sabu-sabu.

Menurut Richard, liquid vape belum ada izin edar.

Ke depan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri untuk meminimalkan potensi liquid vape yang disalahgunakan.

"Pengawasan ini perlu dilakukan secara bersama, mengingat liquid vape ini 80 persen barang impor. Tentunya tidak menutup kemungkinan hal-hal tersebut bisa saja terjadi," kata Richard.

Liquid vape yang terindikasi dicampur cairan narkoba pernah ditemukan di salah satu lembaga pemasyarakatan di Sulawesi.

Menurut Richard, setelah dilakukan pengecekan, terbukti liquid yang dipergunakan warga binaan mengandung narkoba.

"Saya berharap dukungan dari semua pihak agar bisa waspada, mengawasi atau memberikan informasi mengenai liquid vape yang terindikasi cairan sabu," kata Richard.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/31/15540031/bnnp-kepri-awasi-peredaran-liquid-vape-berbahan-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke