Salin Artikel

Proyek Gedung Mangkrak karena Korupsi, Mahasiswa UBB Diwisuda di Hotel

Proyek pembangunan gedung di kampus negeri itu dihentikan setelah sejumlah kontraktor dan pegawai ditahan terkait kasus korupsi.

Kasubag Humas UBB, Agus Susanto mengatakan, 479 mahasiswa menjalani prosesi wisuda di salah satu hotel bintang lima karena gedung auditorium belum bisa digunakan.

Dalam setahun, UBB melaksanakan 2 sampai 3 kali wisuda. Sejak lima tahun terakhir, wisuda rutin dilaksanakan di hotel dengan biaya tambahan yang dibebankan pada calon wisudawan.

"Kalau proses hukum setahu saya sudah kelar, namun sampai sekarang untuk SP3 belum dikeluarkan, sehingga kita untuk proses penyelesaian gedung yang mangkrak belum bisa diajukan," kata Agus saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (30/10/2019).

Pembangunan gedung auditorium UBB di kompleks kampus daerah Balun Ijuk dimulai sejak 2013 menggunakan anggaran pemerintah pusat Rp 13 miliar.

Sebanyak Rp 2,8 miliar diduga menjadi kerugian negara karena progres pembangunan yang tidak sesuai dalam laporan pengerjaan.

Proses pembangunan sempat dinilai bermasalah karena faktor cuaca dan distribusi material yang harus didatangkan dari daerah luar.

Kasie Penkum Kejati Bangka Belitung Roy Arland mengatakan, para pelaku terkait kasus korupsi gedung auditorium telah divonis hakim dengan putusan inkrah.

Selain pembangunan gedung auditorium, proyek pengadaan perangkat labor teknik UBB juga berurusan dengan hukum karena diduga sarat praktik korupsi.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/31/08293471/proyek-gedung-mangkrak-karena-korupsi-mahasiswa-ubb-diwisuda-di-hotel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke