Salin Artikel

Polisi Periksa Suami Ibu yang Meninggal di Samping Anaknya di Kamar Kos

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi belum menghentikan penyelidikan kasus kematian Marni, ibu balita EA (2) yang ditemukan meninggal dunia di sampingnya di sebuah kamar indekos di Jalan Bonto Nompo, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin (28/10/2019).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa saksi meski keluarga korban tidak ingin penyidik kepolisian melakukan otopsi terhadap korban. 

"Kita belum hentikan tapi mengumpulkan bukti-bukti lain, kalau tidak ada hasil penyelidikan kita hentikan. Namun jika kita temukan adanya tindak pidana yang masih dilanjutkan," kata Indratmoko saat diwawancara, Rabu (30/10/2019).

Indratmoko mengatakan, ayah EA juga sudah dihubungi dan pihaknya berencana memeriksa pria yang bertugas sebagai anggota TNI tersebut.

Terkait hasil visum luar yang dilakukan tim kedokteran kepolisian, Indratmoko menegaskan pada jasad Marni tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. 

Indratmoko menyebut, hanya ada lebam di bagian tubuh korban yang diduga disebabkan akibat kondisi mayat yang sudah berhari-hari baru ditemukan. 

"Kemarin sudah direncanakan untuk otopsi, cuma keluarga menyampaikan bahwa mereka sudah menerima bahwa ini takdir kemudian meminta untuk segera diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.

Sebelumnya diberitakan, penyebab kematian Marni (39), ibu bocah EA yang ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah kamar indekos di Jalan Bonto Nompo, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin (28/10/2019) masih misteri. 

Pasalnya, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jasad Marni. 

"Terakhir, keluarga menyatakan masih akan berpikir-pikir terhadap autopsi itu sehingga mayat atas persetujuan penyidik dibawa ke rumah duka," kata Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Makassar Kombes Pol dr Farid Amansyah saat diwawancara, Selasa (29/10/2019).

EA (2) sendiri ditemukan saat sedang memeluk jenazah ibunya di sebuah kamar indekos di Jalan Bonto Nompo, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin (28/10/2019) sore. 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, ibu bocah tersebut diketahui bernama Marni (39), warga, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.

Anak perempuan yang ditemukan bersamanya berusia sekitar dua tahun. 

https://regional.kompas.com/read/2019/10/30/16111591/polisi-periksa-suami-ibu-yang-meninggal-di-samping-anaknya-di-kamar-kos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke