Salin Artikel

Kasus Siswa Tikam Guru, Tersangka OU Pengaruhi FL Tusuk Korban hingga Tewas

Dua tersangka FL (16) dan OU (17) dihadirkan saat rekonstruksi.

Dalam rekonstruksi itu, peran OU tergambar jelas sehingga polisi menetapkannya sebagai tersangka.

Adegan ketujuh, OU membisikkan kepada FL untuk memukul sang guru Alexander Pengkey (54).

Karena pada adegan sebelumnya, korban sempat mengambil foto tersangka FL merokok di sekolah. Sehingga OU memanas-manasi dan mengajak pelaku memukuli korban.

Tersangka FL terpancing. Sehingga pada adegan delapan, FL pulang ke rumahnya yang masih berada di sekitar sekolah untuk mengambil pisau.

FL kembali ke sekolah dan menikam korban hingga tewas.

Pisau yang dipegang tersangka FL sempat lepas. Namun, diambil kembali oleh FL. Pada adegan ke 19, OU memukul korban di bagian balakang.

Setelah itu OU lari ke arah belakang tersangka FL.

Dalam rekonstruksi itu, ada 27 adegan yang diperagakan. Mulai dari korban menegur tersangka merokok hingga korban dibawa ke rumah sakit setelah mendapat luka tusuk berkali-kali oleh tersangka FL.

Pihak sekolah dilibatkan dalam rekonstruksi sebagai saksi. Di antaranya kepala sekolah dan beberapa guru.


Diberitakan sebelumnya, seorang guru di Manado, Alexander ditikam muridnya, FL hingga tewas pada Senin (21/10/2019).

Penusukan korban dibantu pelaku lainnya, OU.

Dalam kasus ini FL dijerat Pasal 340 KUHP. Sedangkan OU dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/28/21444541/kasus-siswa-tikam-guru-tersangka-ou-pengaruhi-fl-tusuk-korban-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke