Salin Artikel

Soal Revisi UU Otsus, Presiden Jokowi Tunggu Usulan dari Papua

Usai meresmikan Jembatan Youtefa, Presiden bersedia menjawab pertanyaan awak media yang berada di lokasi tersebut.

Salah satu isu yang ditanyakan mengenai rencana revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) yang berlaku untuk Provinsi Papua dan Papua Barat.

Jokowi pun menjawab bahwa pemerintah pusat dalam posisi menunggu usulan dari kedua pemerintah daerah.

"Sampai hari ini saya belum mendapatkan masukan apa-apa," ujar Jokowi.

Salah satu kewenangan yang merupakan amanah UU Otsus adalah dana otonomi khusus yang akan berakhir pada 2021.

Presiden menegaskan bahwa ia memberi perhatian besar atas pembangunan di Papua dan Papua Barat, sehingga pemerintah daerah setempat diminta untuk bisa lebih bersinergi dengan program yang ada.

"Saya hitung kunjungan saya ini yang ke-13 kali  ke Papua. Mungkin daerah lain dua atau empat kali, di sini sudah 13 kali, terjemahankan sendiri artinya apa," tutur Jokowi.

Sebelum ke Papua, Presiden yang didampingi oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Mendagri Tito Karnavian, Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Panglima TNI Marsekal  Hadi Tjahjanto dan plt Kapolri Komjen Ari Dono, telah berkunjung ke Papua Barat.

Dari Jayapura, Presiden beserta rombongan bertolak ke Kota Ambon, Maluku.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/28/16515961/soal-revisi-uu-otsus-presiden-jokowi-tunggu-usulan-dari-papua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke