Salin Artikel

Fakta Baru Guru SMK Tewas Ditikam Siswanya, Informasi dari Medsos hingga Ditetapkan 1 Tersangka Baru

KOMPAS.com - Setelah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, Polres Manado kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan guru SMK bernama Alexander Pengkey (54) yang tewas oleh siswanya sendiri, tersangka yakni berinisial OU (17).

OU ditangkap polisi dirumahnya, di Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (25/10/2019) dan saat ini ditahan di Polres Manado.

Ditangkapnya OU, adaya informasi yang berkembang di media sosial, di mana korban mengatakan kepada istrinya bahwa ia sempat dikeroyok.

Polisi pun mengembangkan informasi itu dan akhirnya menangkap OU dikediamannya.

Kepada polisi OU mengaku ikut memukul korban satu kali.

Berikut ini fakta terbarunya:

Kepala Polres Kota Manado Kombes (Pol) Benny Bawensel mengatakan, OU sebelumnya sempat diinterogasi atas kasus tersebut.

Namun, saat itu polisi belum memiliki bukti apa pun untuk menjeratnya.

Sambung Benny, saat dilakukan interogasi OU berhasil meyakinkan polisi bahwa dirinya justru sempat menolong korban.

Setelah diperiksa dan diperkenankan pulang, sambung Benny, ada informasi dari media sosial bahwa sebelum korban meninggal dunia, dia (Alexander) mengaku kepada istrinya bahwa setelah ditikam, ia juga sempat dikeroyok.

Mendapat kabar itu, pihaknya pun langsung mengembangkan informasi itu dan akhirnya menangkap OU.

"Setelah kami dalami, ternyata dia (OU) mengakui bahwa pada saat pelaku pertama berinisial FL menusuk korban, pisaunya sempat lepas. Saat pisaunya lepas dan diambil oleh korban, di situlah dia (OU) pukul korban di belakang bagian bawah tengkuk," ujar Benny kepada Kompas.com, Sabtu.

Benny mengatakan, tersangka OU mengaku bahwa ia memukul satu kali. Setelah itu, tersangka FL kembali mengambil pisau dan kembali melakukan penganiayaan.

"Jadi dia (OU) membantu pengeroyokan. Dia membantu," ungkapnya.

Jadi karena dia (OU) ikut membantu pengeroyokan. OU dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP dia membantu.

Benny menambahkan, kedua tersangka akan menjalani pemeriksaan psikologis.

Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak terkait rencana itu.

Sambungya, kedua tersangka akan menjalani rekonstruksi yang rencananya digelar pada Senin (28/10/2019) mendatang.

"Tapi, kita melihat kondisi dan sitauasi seperti apa. Yang jelas, para tersangka saat ini ditahan di Polres Manado," kata Benny.

(Penulis : Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey, Editor: Fabian Januarius Kuwado dan Aprilia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2019/10/27/16470681/fakta-baru-guru-smk-tewas-ditikam-siswanya-informasi-dari-medsos-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke