Salin Artikel

Enam Tempat Karaoke di Bojonegoro Disegel

Penyegelan dilakukan bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro.

Penyegelan ini merupakan tinddak lanjut setelah sebelumnya Bupati Bojonegoro Anna Muawanah melakukan inspeksi mendadak ke tempat-tempat hiburan dan karaoke.

Dinas Perizinan Bojonegoro kemudian mendatangi tempat-tempat tersebut dan menemukan beberapa tempat hiburan menyalahi aturan.

“Jadi setelah Bupati melakukan sidak pada Selasa malam itu, kami bersama Satpol PP melakukan tindak lanjut,” ujar Kepala Dinas Perizinan Bojonegoro Gunardi kepada Kompas.com, Kamis (24/10/2019).

Dinas Perizinan kemudian mendapati banyak tempat hiburan dan karaoke yang tidak mengantongi izin semestinya.

“Ada enam tempat. Selain Gets dan Pazia karaoke, itu ada Green cafe, Adelia, Centro, sama Damai. Kami lakukan penutupan sementara, karena memang izinnya menyalahi aturan,” kata Gunardi.

Gunardi mengatakan, beberapa tempat hiburan dan karaoke yang disegel awalnya mengurus perizinan untuk hotel dan rumah makan.

Namun, ada sebagian ruangan yang diperuntukkan sebagai tempat karaoke.

Menurut Gunardi, setelah izin yang sesuai diurus, para pengelola tempat hiburan dapat melanjutkan usahanya.

Gunardi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban terkait izin tempat hiburan yang ada di Bojonegoro bersama dengan Satpol PP.

Pemkab tidak segan memberikan sanksi bagi pelaku usaha hiburan yang melanggar dan menyalahi aturan.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/25/11462221/enam-tempat-karaoke-di-bojonegoro-disegel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke