Salin Artikel

Bantah Kerabat Kesultanan Kutai, Gubernur Kaltim Pastikan Lahan Ibu Kota Milik Negara

Bagi Isran, lahan ibu kota negara ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) dan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), adalah milik negara.

Isran menjelaskan duduk sejarah soal tanah kerajaan tersebut.

Menurut dia, semua bermula saat bekas Kraton Kesultanan Kutai di Tenggarong Kukar diserahkan ke negara menjadi museum tahun 1966.

Saat itu negara meminta pihak kesultanan mendaftar warisan aset milik kesultanan dan pribadi.

Tapi tidak dilaksanakan oleh pihak kerajaan sehingga otomatis menjadi milik negara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur nomor 01/Pem/KKTI/1966 tanggal 6 Oktober, yang menyatakan bahwa semua benda milik pribadi atau warisan dikembalikan pada pribadi sedang benda milik Kerajaan menjadi milik negara. 


"Jadi tidak berlaku lagi. Negara sudah mengambil alih semuanya," ungkap Isran saat ditemui di Hotel Senyiur di Samarinda, Kamis (24/10/2019).

"Lahan yang dikuasai kesultanan jadi milik negara termasuk lahan ibu kota negara." 


Bergabung ke NKRI

Isran mengakui Kesultanan Kutai menguasai hampir seluruh wilayah Kaltim mulai dari wilayah PPU, Kutai Kartanegara, Bontang, Samarinda, Balikpapan hingga Kutai Barat, Mahulu dan Berau.

Penguasaan itu tak lagi dipertahankan karena kesultanan Kutai sudah bergabung ke NKRI.

"Kalau dulu iya, wilayah kesultanan itu sangat luas, tapi sekarang kan punya negara, ada UU," kata Isran.

Karena itu, Isran meminta agar semua pihak dan tokoh masyarakat di Kaltim mendukung rencana pemindahan ibu kota negara ke Kaltim.

Pengalaman sejarah, masyarakat Kaltim sangat terbuka dengan semua anak bangsa di seluruh Indonesia yang masuk ke Kaltim.

Keterbukaan itu bahkan telah dilakukan sejak era kesultanan Kutai yang menjadi kerajaan tertua di Indonesia.

Klaim pihak kesultanan Kutai

Sebelumnya, kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Ketua Pengelola Tanah Perwatasan Grant Sultan Enam Pemangku Hibah, Pengeran Ario Jaya Winata, mengatakan lahan di wilayah di ibu kota negara adalah lahan kesultanan bukan negara.

Karena itu, pihaknya meminta agar negara memberi penghargaan dan eksistensi atas keberadaan mereka.

"Itu lahan kesultanan, bukan negara," ungkap dia, Sabtu (19/10/2019) lalu di Tenggarong Kukar.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/24/14485681/bantah-kerabat-kesultanan-kutai-gubernur-kaltim-pastikan-lahan-ibu-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke