Salin Artikel

Fakta Lengkap Kasus 4 Kucing Disiksa di Pontianak, Pelaku Jalani Tes Kejiwaan hingga Satu Ekor Mati

KOMPAS.com - Pelaku penganiayaan terhadap 4 kucing di Pontianak akhirnya berhasil tertangkap.

Kapolsek Pontianak Selatan Kompol Anton Satriadi, Selasa (22/10/2019), menjelaskan, kepolisian saat ini masih melakukan mendalami dan memeriksa tersangka untuk mengetahui motifnya.

Selain itu, terduga pelaku juga akan dibawa ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa.

Seperti diketahi, salah satu aktivis dari komunitas pecinta binatang, Paulina menjelaskan, kucing korban penganiayaan tak hanya 2 ekor, melainkan 4 ekor.

Dirinya telah menangani beberapa kucing bernasib malang tersebut. Paulina meyakini kayu itu sengaja ditusuk oleh seseorang entah dengan alasan apa pun.

Baca fakta lengkapnya:

Warganet di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dibuat geger adanya 4 ekor kucing yang diduga disiksa.

Menurut Sila, salah seorang pemilik kucing yang menjadi korban warga kawasan Jalan Untung Suropati, kucing miliknya yang nama Bunga ditemukan dalam kondisi matanya tertusuk kayu.

Sebelumnya, kata Sila, Bunga diketahui menghilang. Setelah itu, ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

"Bunga tak pulang sehari. Kami pun mencarinya. Tapi sorenya Bunga pulang sendiri. Dia keluar dari rumah kosong, namun dalam kondisi matanya tertusuk kayu," kata Sila, Senin (21/10/2019).

Sila mengaku, sebelum membawa Bunga ke klinik hewan, salah satu kucing miliknya bernama Batang, telah mati disiksa. Saat itu Batang juga ditemukan dalam kondisi serupa.

"Tapi sekarang si Batang sudah mati," ucapnya. Sila curiga, ada orang yang mengaja melakukan tindak kekerasan terhadap hewan peliharaan, khususnya kucing, karena pola yang digunakan sama.

“Dua kucing saya ditusuk mata sebelah kanan,” katanya.

Sementara itu, Paulina, melalui akun Instagramnya telah mengunggah tiga foto anak kucing yang kondisinya sangat memprihatinkan. Ketiganya dalam kondisi mata tertusuk kayu.

“Saya tidak menemukan langsung, namun banyak laporan yang masuk ke akun Ig (Instagram) saya," kata Paulina.

Seorang pemuda berinisial AG, saat ini telah diamankan aparat kepolisian. AG diduga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah kucing di Pontianak.

"Personel kepolisian dibantu warga sekitar mengamankan orang yang diduga sebagai pelaku penusukan, dan kemudian dibawa ke kantor untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Anton, Selasa (22/10/2019).

Menurut dia, kepolisian saat ini masih melakukan mendalami dan memeriksa tersangka untuk mengetahui motifnya.

Selain itu, terduga pelaku juga akan dibawa ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa.

"Kita juga akan memeriksa sejumlah saksi-saksi kejadian," ucapnya.

Sementara itu, atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 302 Kitab Umum Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan terhadap Hewan. Ancaman hukumannya 9 bulan penjara.

Menurut drh Maulid Dio Suhendro, dokter di Klinik Hewan Purnama, untuk menangani mata Bunga yang tertusuk batang akan segera dilakukan operasi.

Operasi pengangkatan di bola mata kanan dan mengeluarkan benda asing berupa kayu dari cavum orbita (lubang bola mata).

Operasi itu, berlangsung selama kurang lebih satu jam dengan penuh kehati-hatian.

"Pascaoperasi diketahui bahwa kayu tersebut menembus cavum orbita Bunga hingga kedalaman 8 cm dengan ukuran total panjang kayu adalah 20 cm," kata Dio.

(Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor: Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2019/10/22/11240031/fakta-lengkap-kasus-4-kucing-disiksa-di-pontianak-pelaku-jalani-tes-kejiwaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke