Salin Artikel

Miliki 4 Senjata Api, Katapel, dan Senjata Tajam, Pria di Pontianak Ditangkap

PONTIANAK, KOMPAS.com - Aparat kepolisian Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap SMS (49), atas dugaan kepemilikan sejumlah senjata api lengkap dengan amunisinya.

Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah mengatakan, awal pengungkapan kasus ini bermula dari sejumlah peristiwa menonjol yang terjadi di Kota Pontianak, dan dianggap mengancam jiwa orang lain.

Maka dari itu, kepolisian meningkatkan pemantauan yang terkait kepemilikan senjata api rakitan maupun pabrikan yang dimiliki masyarakat.

"Hal ini juga berkaitan dengan pengamanan jelang pelantikan presiden dan wakil presiden kemarin," kata Veris, Senin (21/10/2019).

Dari hasil peningkatan pemantauan itu, pada Sabtu (19/10/2019), Tim Resmob Polda Kalbar, mendapatkan informasi terkait keberadaan salah satu masyarakat Kota Pontianak yang menyimpan senjata api ilegal berserta amunisinya.

“Ini merupakan upaya yang keras oleh tim Resmob Ditreskrimum, sehingga berhasil mengungkap kepemilikan senjata api ilegal di Jalan Perdana, Kota Pontianak. Tersangka berinisial SMS,” ungkapnya.

Di tangan SMS, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu berupa 1 pucuk senjata api laras pendek jenis revolver kaliber 38, 1 pucuk revolver berkaliber 22, 1 pucuk laras pendek jenis pistol kaliber 9 mm, 1 pucuk senjata api laras panjang, 2 pucuk senapan angin, ratusan amunisi dengan berbagai macam kaliber, senjata tajam, anak panah, katapel, body armor, Handy Talky (HT) hingga batu kerikil.

Veris menerangkan, saat ini SMS sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal, dan dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, ancaman hukumannya 10 tahun penjara.

Dia melanjutkan, hingga saat ini masih dilakukan pengembangan yang intensif untuk mengungkap motivasi tersangka maupun jaringan atau penggunaan senjata api tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka, senjata api itu ada yang pabrikan yang dibeli online dan juga merakit sendiri," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/21/22432091/miliki-4-senjata-api-katapel-dan-senjata-tajam-pria-di-pontianak-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke