Salin Artikel

STNK Lamborghini yang Terbakar Selamat, Nama Pemiliknya Ibunda Raffi Ahmad

Kasat Lantas Polres Bogor AKP M Fadli Amri mengatakan, sebelumnya STNK mobil tersebut dikabarkan terbakar.

Namun dari hasil penyelidikan kepolisian bahwa pengemudi bernama Saliman tidak membawa STNK tersebut.

"Saat kejadian memang dari informasi pengemudi menyampaikan bahwa STNK-nya ikut terbakar, namun setelah kita dalami ternyata yang bersangkutan tidak membawanya (STNK) karena kendaraan tersebut bukan milik pengemudi," katanya kepada Kompas.com usai menghadiri acara Festival Millenial Polres Bogor di Stadion Pakansari, Cibinong, Minggu (20/10/2019).

Dari hasil penyelidikan polisi bahwa STNK tersebut atas nama ibunda Raffi Ahmad, Amy Qanita. Dengan demikian, kata Fadli, mobil sport itu bisa dipastikan milik Raffi Ahmad.

"STNK yang kami telusuri itu atas nama ibunda saudara Raffi Ahmad dan bisa dipastikan memang itu kendaraannya milik Raffi," ucapnya.

Selain itu lanjut dia, mobil sport milik Raffi itu tidak menggunakan nomor polisi karena memang hanya untuk keperluan syuting.

Akan tetapi, kata Fadli, pria berusia 41 itu yang diduga temannya Raffi nekat mengendarai tanpa pendampingan khusus dari ahlinya.

"Awalnya coba-coba pinjam kendaraan itu kemudian dia membawa dari Sentul Sirkuit ke arah SICC itu, ternyata mungkin karena tidak bisa mengendarai atau mungkin belum mahir dan memang Saliman ini hanya sendirian," ungkapnya.

Akibatnya, mobil Lamborghini dengan jok warna merah itu mengeluarkan api saat melaju dari arah Sirkuit Sentul menuju Tol Jagorawi.

Beruntung saat kejadian, anggota Satlantas mengetahui insiden tersebut dan langsung memanggil unit truk tangki air yang sedang melintas.

Polisi dan sopir truk tersebut langsung berjibaku menyemprotkan mobil Lamborghini dengan air tangki sehingga api mesin mobil padam.

Pihak kepolisian juga belum bisa menaksir kerugian material. Yang jelas, kata Fadli, tidak ada korban jiwa.

Menurut Fadli, insiden yang terjadi pada siang hari itu akibat mobil mengalami overheat hingga mengeluarkan api dari kompartemen mesin.

"Perlu kita pahami bersama bahwa itu bukan suatu tindak pidana dan itu juga merupakan bukan suatu kecelakaan lalu lintas sehingga dalam hal ini polisi hanya melaksanakan pengamanan TKP pada saat kejadian, kemudian sesegera mungkin mengevakuasi kendaraan agar tidak menjadi tontonan dan tidak menjadi kemacetan panjang di lokasi, sehingga kendaraannya tidak kita amankan karena memang bukan suatu delik pidana," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/20/21151841/stnk-lamborghini-yang-terbakar-selamat-nama-pemiliknya-ibunda-raffi-ahmad

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke