Salin Artikel

Kasus Pembobolan Dana Nasabah BNI Ambon, Polisi Sebut Akan Ada Kejutan

FY yang diketahui menjabat sebagai wakil kepala BNI Cabang Ambon ini sebelumnya dilaporkan pihak BNI ke SPKT Polda Maluku pada 8 Oktober lalu atas praktik investasi tak wajar.

“Besok (Senin) kita akan umumkan, termasuk juga yang tadi ditanyakan itu (status tersangka),” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada wartawan di Ambon, Minggu (20/10/2019).

Saat disinggung apakah FY telah menjalani pemeriksaan dari penyidik dan telah ditetapkan sebagai tersangka, Roem enggan menjelaskannya secara detail. Ia hanya menjawab bisa tidak dan bisa juga iya.

“Pokoknya bisa belum bisa juga iya, nanti besok saja baru disampaikan. Akan ada kejutan pastinya,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pembobolan dana nasabah senilai ratusan miliar rupiah terjadi di BNI Cabang Ambon.

Kasus tersebut kini tengah ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku. Dalam kasus itu, FY diduga terlibat dalam sindikat investasi tidak wajar.

Ada pun para penerima aliran dana disinyalir adalah para pemilik modal yang seolah-olah menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum. Padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana bank.

Terkait kasus tersebut, polisi telah memintai keterangan dari sejumlah orang yang berasal dari internal BNI. Polisi menyebut bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, dana nasabah yang dibobol mencapai Rp 58,95 miliar.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/20/18580111/kasus-pembobolan-dana-nasabah-bni-ambon-polisi-sebut-akan-ada-kejutan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke