Salin Artikel

Fakta Baru Motivator Tempeleng 10 Siswa, Mengaku Khilaf hingga Dikecam KPAI

KOMPAS.com - Setelah melakukan pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan motivator bernama Agus Setiyawan atau Agus Piranhamas sebagai tersangka atas pemukulan 10 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammdiyah 2 Kota Malang, saat berlangsungnya seminar motivasi berwirausaha di sekolah itu, Kamis (17/10/2019).

Saat polisi merilis tersangka Agus di Mapolres Kota Malang, Agus mengaku khilaf karena telah melayangkan pukulan terhadap 10 siswa saat seminar sedang berlangsung, ia pun mengaku baru pertama kali melakukan pemukulan.

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengecam penamparan yang dilakukan seorang motivator terhadap siswa-siswa SMK swasta di Kota Malang tersebut.

Berikut ini fakta baru motivator tampar siswa:

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan, AS ditangkap hari Jumat (18/10/2019) sekitar pukul 14.00 WIB setelah polisi memeriksa semua keterangan.

"Polres Malang Kota sudah menerima laporan polisi pada 17 Oktober 2019. Tim kami sudah melakukan pemeriksaan dan tim yang lain melakukan pencarian sesuai dengan nama terlapor dan akhirnya pukul 2.00 WIB (14.00) siang tadi, kita sudah bisa amankan tersangka berinisial A yang mana sesuai dengan video yang kami terima dan viral," katanya di SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang, Jumat.

Dony mengatakan, AS diamankan di Surabaya. Dia juga sudah mengakui aksinya yang memukul siswa.

Polisi masih memeriksa AS, termasuk alasannya berada di Surabaya.

"Untuk berusaha kabur masih kita dalami. Namun posisinya ada di Surabaya," ungkapnya.

Agus mengaku khilaf karena telah melayangkan pukulan kepada 10 siswa saat seminar sedang berlangsung, Kamis (17/10/2019).

Agus pun mengaku baru pertama kali melakukan pemukulan.

"Kejadiannya benar-benar khilaf karena selama hidup saya baru kali ini melakukan perbuatan dengan tangan. Karena sama sekali tidak pernah," katanya saat dirilis di Mapolres Malang Kota, Sabtu (19/10/2019).

Agus mengaku baru pertama kali melayangkan pukulan kepada siswa. Agus juga mengaku memiliki siswa didik yang magang terhadapnya.

"Karena menggunakan anak magang SMK, saya sudah mulai 2008 sampai 2019. Dan mengajar di SMK sudah cukup banyak dan ngajar di universitas sudah cukup banyak," katanya.

Agus mengakui telah memukul 10 siswa dalam "Seminar Motivasi Berwirausaha" di SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang yang menghadirkan dirinya sebagai motivator pada Kamis (17/10/2019).

Setelah kejadian itu, Agus mengaku menyesal, bahkan ia pun tak menyangka "Seminar Motivasi Berwirausaha" yang menghadirkan dirinya sebagai motivator berujung pada kasus hukum.

"Atas nama pribadi, Agus Setiyawan, saya mohon maaf khususnya yang pertama ke 10 siswa SMK Muhammadiyah Malang. Permohonan yang teramat sangat sudah saya sampaikan saat akhir acara dan berikutnya karena saya merasa bersalah lagi saya kembali lagi ke aula SMK untuk dipertemukan dengan 10 siswa juga, dan juga sudah minta maaf lagi," katanya di Mapolres Malang Kota, Sabtu.

Agus juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak di SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang.

Agus mengaku baru pertama kali melayangkan pukulan kepada siswa. Agus juga mengaku memiliki siswa didik yang magang terhadapnya.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, apa yang dilakukan Agus telah melanggar pasal 76C Undang-undang Perlindungan Anak.

"KPAI mengapresiasi pihak yang berinisiatif melaporkan kekerasan tersebut kepada pihak kepolisian. Apalagi, adegan kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan terduga pelaku tersebut terjadi dalam ruang kelas dan disaksikan 117 anak lainnya, karena 8 siswa yang diminta berdiri di depan secara giliran mendapat pukulan. Sementara sebagian siswa sedang duduk menyaksikan teman dipukuli satu per satu," papar Retno saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/10/2019).

Retno mengatakan, AS tidak patut lagi menjadi motivator, terutama bagi anak-anak, karena dinilainya tempramental.

Setelah kejadian tersebut, sambung Retno, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur agar ada evaluasi ke depan untuk sekolah-sekolah saat mengundang motivator.

Selain itu, KPAI juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Malang untuk melakukan rehabilitasi psikologis anak-anak korban pemukulan motivator.

"KPAI juga akan melakukan pengawasan ke kepolisian untuk proses hukumnya dan memastikan pelaku dijerat UU Perlindungan Anak," kata Retno.

Penulis : Kontributor Malang, Andik Hardik, Vina Fadhrotul Mukaromah | Editor Khairina dan Inggried Dwi Wedhaswary)

https://regional.kompas.com/read/2019/10/20/11225691/fakta-baru-motivator-tempeleng-10-siswa-mengaku-khilaf-hingga-dikecam-kpai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke