Salin Artikel

Kesal Ditagih Utang Minuman Arak, Pemuda Bunuh Kakek dan Lari ke Depok

Saat operasi penangkapan, pelaku berusaha kabur sehingga dilumpuhkan petugas dengan tembakan di bagian kaki.

"Pelaku dikenal temperamen sehingga menghabisi nyawa orang lain hanya karena utang minuman arak Rp 30.000," kata Kapolsek Bukit Intan AKP M Adi Putra pada awak media, Sabtu (19/10/2019).

Setelah ditangkap di Cimanggis, pelaku diterbangkan ke Pangkal Pinang dan ditahan di Mapolsek Bukit Intan guna menjalani proses hukum.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku kesal karena piutang minuman yang ditagih sebesar Rp 30.000. Sedangkan menurut perkiraan pelaku, utang hanya Rp 20.000 dan telah dibayar.

Selama ini, pelaku dan rekan-rekannya kerap berbelanja minuman arak kepada korban. Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap sering minum sembari nongkrong hingga larut malam.

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal pembunuhan dengan ancaman 10 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/19/09032081/kesal-ditagih-utang-minuman-arak-pemuda-bunuh-kakek-dan-lari-ke-depok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke