Salin Artikel

Bawa Senjata Api Saat Demo Mahasiswa Kendari, Mantan Kasat Reskrim Jalani Sidang Disiplin

Sidang disiplin ini terkait pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan DK.

DK membawa senjata api saat pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Sultra, Kendari, Kamis (22/10/2019).

Sidang disiplin dipimpin Kabag Bin Ops Biro Operasi Polda Sultra AKBP Syaiful.

"Untuk kasat reskrim karena dipindahkan ke bagian operasi, maka atasan hukum penuhnya adalah bapak karo ops," ujar Kabid Propam Polda Sultra AKBP Agoeng Adi Koerniawan, di Mapolda Sultra, Jumat.

Namun, hasil sidang disiplin masih belum bisa dibeberkan.

Sebelumnya, lima polisi sudah mengikuti sidang disiplin. Sidang digelar Kamis kemarin.

Dari sidang itu terungkap bahwa ada tiga polisi yang menembakan senjata ke udara saat aksi unjuk rasa mahasiswa. 

"Mereka melepaskan tembakan ke atas sebanyak satu dan dua kali. Ada dua tiga orang yang menembak ke atas, inisialnya DK cs," kata Kepala Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo, Kamis.

Selain itu dari hasil pemeriksaan, kelima polisi dari Satreskrim Polres Kendari tidak mengikuti apel sebelum melakukan pengamanan demonstrasi mahasiswa, sehingga mereka tidak mendengar arahan atau instruksi kapolres.


"Instruksi kapolres bahwa setiap personel pengamanan unras tidak boleh bawa senjata api, tapi mereka tidak ikut apel karena habis tugas dan langsung bergabung dengan teman-temannya di gedung DPRD, Sultra," ujar Hendro.

Saat demo, ada dua mahasiswa yang meninggal. Salah satunya tewas diterjang peluru. Seorang ibu hamil juga terkena peluru nyasar saat sedang bersantai di rumahnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/18/13410431/bawa-senjata-api-saat-demo-mahasiswa-kendari-mantan-kasat-reskrim-jalani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke