Salin Artikel

Hendri Cetak Rp 11 Juta Uang Palsu Gunakan HVS, Nomor Seri Diedit Pakai Photoshop

Direktur Ditkrimum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhani mengatakan, nomor seri pada uang palsu yang disita dari tersangka Hendri Seto (36) warga Pesawaran itu cukup variatif.

“Nomor serinya banyak yang berbeda, tetapi ada juga yang sama,” kata Barly, Kamis (17/10/2019).

Hendri Seto ditangkap Ditkrimum Polda Lampung pada Sabtu (12/9/2019), di rumahnya di Dusun Sidomulyo, Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Polisi menyita uang palsu sebanyak Rp 11 juta dengan rincian 88 lembar pecahan Rp 100.000 dan 44 lembar uang pecahan Rp 50.000.

Barly mengatakan, uang palsu yang disita dari tersangka dicetak menggunakan printer yang baru dibeli tersangka satu hari sebelum ditangkap.

Tersangka Hendri mengakui untuk mengelabui dan meyakinkan bahwa uang yang diberikan kepada penagih utang adalah uang asli, dia sengaja mengedit nomor seri pada setiap uang palsu yang akan dicetak.

“Saya scan, terus diedit nomornya. Baru pertama, amatiran saya,” kata Hendri.

Hendri mengatakan, dia nekat memalsukan uang untuk membayar utang yang sudah jatuh tempo.

“Bahan cuma dari kertas HVS, tintanya bawaan baru beli pakai itu langsung,” kata Hendri.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/17/15385231/hendri-cetak-rp-11-juta-uang-palsu-gunakan-hvs-nomor-seri-diedit-pakai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke