Salin Artikel

Sungai Cilamaya di Jawa Barat Dinyatakan Tercemar Limbah Pabrik

"Dari sample air yang diambil di empat titik DAS Cilamaya secara umum hasilnya bahwa air sungai tersebut secara umum tercemar. Meski ada plus minusnya," kata Asisten Manajer Laboratorium PJT II Jatiluhur, Leni Mulyani, di Purwakarta Rabu (16/10/2019).

Leni mengatakan, pencemaran sungai tersebut dilihat dari dua parameter, yaitu chemical oxygen demand (COD) dan biological oxygen demand (BOD).

Menurutnya, standar normal mutu COD dan BOD di kisaran angka 10. Sementara menurut hasil labolatorium, COD dan BOD di Sungai Cilamaya mencapai 800.

"Standarnya 10 COD dan BOD 2, ini di atas standar dan cukup saya katakan untuk tidak dikonsumsi untuk rumah tangga. Karena apabila digunakan secara jangka panjang akan berbahaya," jelasnya.

Hasil uji laboratorium tersebut diumumkan oleh pihak Laboratorium PJT II kepada perwakilan perusahaan yang berada di aliran DAS Cilamaya, Pemkab Karawang, Pemkab Subang dan Pemkab Purwakarta.

Pertemuan tersebut digelar guna mencari solusi untuk menyelesaikan pencemaran Sungai Cilamaya yang cukup mengkhawatirkan.

Apalagi, tercemarnya Sungai Cilamaya oleh limbah sejumlah pabrik di Subang dan Purwakarta sudah berlangsung belasan tahun.

Solusi

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan, solusi jangka panjang untuk menyelesaikan masalah pencemaran Sungai Cilamaya harus dicari secara bersama-sama.

"Hasilnya kan tadi ada, malahan ada unsur sianida yang cukup berbahaya kan, meskipun unsur positifnya juga ada, fospat dan amoniak yang baik untuk pertanian sebagai pupuk," jelasnya.

Dedi pun memberikan solusi agar tidak ada lagi pabrik yang membuang limbah ke DAS Cilamaya, yaitu dengan mendorong pembangunan IPAL Komunal secara terintegrasi.

Ia ingin pabrik-pabrik di wilayah itu tidak membuang limbahnya ke sungai, tetapi melakukan pengelolaan bersama melalui Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) komunal melalui jaringan pipa berasal dari pabrik.

"Dalam bentuk danau, bisa melalui danau yang sudah ada atau membangun danau baru. Sehingga industri tidak membuang di sungai jaringan limbah industrinya melalui pipa, masuk ke pengelolaan limbah yang terintegrasi tersebut," katanya.

Bahkan, menurutnya, hanya perlu lahan satu sampai dua hektare untuk membangun IPAL Komunal.

Pihaknya akan mendorong tiga pemerintah daerah yang dilalui Sungai Cilamaya untuk menganggarkan secara bersama-sama.

"Ya, nanti tinggal dibagi tiga saja, untuk penganggarannya saya kira bisa kok, apalagi kan sungai tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat juga ya, perlulah ada perhatian dan respons dari ketiga pemerintah daerahnya," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/16/16183441/sungai-cilamaya-di-jawa-barat-dinyatakan-tercemar-limbah-pabrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke