Salin Artikel

Polda Sumbar Siapkan Panggilan Kedua untuk Dosen dan Aktivis Feri Amsari

Pemanggilan terhadap Feri terkait kasus perusakan Gedung DPRD Sumatera Barat saat demo mahasiswa pada 25 September 2019 lalu.

Feri sebenarnya dipanggil polisi untuk memberikan keterangan pada 9 Oktober 2019 lalu.

Namun, saat pemanggilan pertama, Feri yang juga aktivis antikorupsi itu tidak datang.

"Sudah disiapkan, tapi belum saya tandatangani," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Onny Trimurti saat dihubungi, Kamis (10/10/2019).

Onny menyebutkan, surat panggilan pertama tertanggal 7 Oktober 2019 sudah dilayangkan ke Feri Amsari untuk datang dimintai keterangan pada 9 Oktober 2019.

Namun, Feri Amsari tidak datang, karena menganggap surat pemanggilan terlalu mendesak dan dirinya sedang berada di luar kota.

"Dia tidak datang saat pemanggilan pertama," kata Onny.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Feri Amsari mengatakan, dirinya mendapatkan surat panggilan polisi itu dari pesan WhatsApp dekan Fakultas Hukum Unand.

"Saya sudah dapat dari pesan WA dekan Fakultas Hukum. Panggilannya mendadak dan saya sedang berada di luar kota," kata Feri.

Sebelumnya, Feri Amsari mengaku heran dengan pemanggilan dirinya oleh Polda Sumatera Barat.

Feri dipanggil sebagai saksi dalam kasus perusakan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat ketika terjadi aksi unjuk rasa mahasiswa menolak rancangan undang-undang yang dianggap bermasalah pada 25 September 2019 lalu.

Feri menduga pemanggilan tersebut bertujuan untuk meredam aksi demonstrasi lanjutan.

Pasalnya, ia mendengar beberapa simpul gerakan aksi massa juga akan dipanggil oleh kepolisian.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/10/16514251/polda-sumbar-siapkan-panggilan-kedua-untuk-dosen-dan-aktivis-feri-amsari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke