Salin Artikel

Warga Kendal Ancam Segel Jalan Tol Batang-Semarang

Mereka membentangkan beberapa spanduk yang berisi tuntutan.

Warga meminta sengketa tanah antara warga dengan pihak Inlander Koesen, yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Kendal, dimenangkan oleh warga.

Apabila tidak, warga mengancam akan menyegel Jalan Tol Batang-Semarang.

Menurut koordinator aksi, Mustahidin, tanah yang menjadi sengketa luasnya sekitar 1 hektare.

Tanah yang dijadikan lapangan olahraga itu sudah terkena proyek pembangunan Tol Batang-Semarang dan warga mendapat ganti uang sekitar Rp 12 miliar.

Namun, menurut Mustahidin, tiba-tiba ada seseorang yang menggugat tanah tersebut ke Pengadilan Negeri Kendal.

Ia menggugat, karena menurutnya tanah itu milik Inlander Koesen.

“Tanah itu sudah puluhan tahun digunakan warga. Bila kami kalah di pengadilan, kami akan menutup jalan Tol Batang-Semarang,” ujar Mustahidin.

Mustahidin mengatakan, tanah yang jadi sengketa itu adalah milik desa yang dikuatkan dengan surat Letter C.

Sementara, dasar gugatan di pengadilan menggunakan surat girik zaman Belanda.

Bupati Kendal Mirna Anissa datang ke lokasi demo bersama Wakil Bupati, Kapolres, dan Komandan Kodim 0715 Kendal.

Bupati meminta kepada warga agar persoalan tersebut diserahkan ke Pengadilan Negeri.

Sebab, saat ini kasusnya sedang ditangani oleh pengadilan.

Mirna optimistis bahwa kasus tersebut akan dimenangkan oleh warga.

Mirna meminta kepada semua warga supaya tenang dan tidak perlu menggelar demo dan unjuk rasa.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/10/13090461/warga-kendal-ancam-segel-jalan-tol-batang-semarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke