Salin Artikel

Risma Bakal Tindak Tegas Warga yang Halangi Laju Ambulans dan Damkar, Ini Alasannya

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya bakal menindak tegas masyarakat yang mengganggu laju mobil Pemadam Kebakaran dan ambulans yang sedang menjalankan tugas.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, akan memasang kamera closed circuit television (CCTV) di setiap mobil ambulans dan unit kendaraan tim penolong lainnya.

Nantinya, warga yang kendaraannya terdeteksi kamera CCTV mengganggu laju kendaraan tersebut, akan dilaporkan ke pihak kepolisian agar diberi tindakan tegas.

"Mobil ambulans pemadam kebakaran dan kendaraan penolong lainnya harus mendapatkan prioritas dari pengguna jalan lain. Laju kendaraan tim penolong itu harus cepat dan tepat waktu agar mereka bisa segera membantu orang sakit dan melakukan tugas kemanusiaan lainnya," kata Risma, Rabu (9/10/2019).

Menurut Risma, ada banyak tantangan yang dihadapi pengemudi ambulans maupun damkar.

Ia menyebut, salah satu tantangannya adalah pengemudi harus bisa membawa kendaraan datang secepat mungkin ke lokasi warga yang membutuhkan.

Berdasarkan pengalaman yang terjadi di lapangan, sambung Risma, ia menilai banyak pengguna jalan baik kendaraan roda dua maupun empat yang mengganggu atau menghalangi laju ambulans dan mobil tim penolong lainnya.

"Bahkan, tidak jarang mereka juga membahayakan pengguna jalan lainnya," ujar Risma.

Atas alasan itulan, pihaknya membuat kebijakan denhan melengkapi kendaraan damkar maupun ambulans dengan CCTV.

"Nanti nomor polisi kendaraan yang terdeteksi menghalagi laju ambulan atau Damkar, bakal dilaporkan ke pihak kepolisian agar diberikan sanksi tegas. Karena sudah ada undang-undang yang mengaturnya," terang Risma.

Aturan dalam undang-undang yang dimaksud Risma adalah Pasal 134 Undang-Undang LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1993.

Pasal 65 Ayat 1 menyebutkan, bahwa kendaraan ambulanns, pemadam kebakaran dan kendaraan polisi yang menyalakan sirine dalam menjalankan tugas, harus diberikan prioritas jalan.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/09/22193481/risma-bakal-tindak-tegas-warga-yang-halangi-laju-ambulans-dan-damkar-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke