Salin Artikel

Selain Dicabuli, Korban Juga Dipukuli jika Tak Melayani Nafsu Ayah

BANJARBARU, KOMPAS.com - Penyidikan terhadap S, tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, terus didalami pihak kepolisian Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Selain S, korban UH juga dicabuli oleh M yang tak lain adalah teman S.

Belakangan terungkap, korban sering dipukuli jika tak mau melayani nafsu bejat ayahnya.

"Waktu habis keguguran itu, ayahnya masih mau mencabuli anaknya, tapi karena korban menolak, akhirnya korban dipukuli," ujar Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).

Menurut Aryansyah, korban mengaku tak hanya sekali mendapat perlakuan kasar ayahnya, tapi sering jika ia menolak melayani ayahnya.

Merasa sudah tak tahan sering dipukuli, korban akhirnya memutuskan untuk kabur dari rumah.

"Sudah tak tahan lagi atas kelakuan ayahnya yang sering memukuli ketika menolak bersetubuh akhirnya korban lari dari rumah," kata Aryansyah.

Korban kabur pada malam hari dan bertemu oleh pria penjaga malam atau wakar di salah satu ruko di Banjarbaru.

Oleh pria tersebut, korban lantas diantar ke rumah ketua RT. Korban kemudian meminta tolong agar diantar ke kantor polisi untuk melaporkan perbuatan ayahnya.

"Saat melapor ke kami, korban diantar oleh RT setempat ke polres. Dari sinilah kasus ini terungkap. Setelah itu kami langsung menangkap kedua tersangka," ucap Aryansyah.

Sebelumnya diberitakan, seorang ayah di Banjarbaru, Kalsel, ditangkap polisi karena tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga korban hamil dua bulan.

Pencabulan ini dilakukan sang ayah sejak 2017. Saat itu korban masih di bawah umur.

Selain dicabuli oleh ayahnya sendiri, korban juga dicabuli oleh teman ayahnya berinisial M.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/08/13063891/selain-dicabuli-korban-juga-dipukuli-jika-tak-melayani-nafsu-ayah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke