Salin Artikel

Mantan Kepala ESDM Babel Ditangkap Jaksa Saat Makan Bersama Keluarga di Bogor

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Mantan kepala Dinas Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Pemprov Kepulauan Bangka Belitung Suranto W ditangkap pihak kejaksaan saat menikmati hidangan makan malam bersama keluarganya di Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bangka Belitung Roy Arland membenarkan adanya operasi penangkapan itu.

"Ditahan untuk 20 hari pertama," kata Roy, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (8/10/2019).

Penangkapan dilakukan atas kerja sama tim Pidsus Kejati Babel dan intelijen dari Kejaksaan Agung.

Rencananya, Suranto dan tim penyidik diterbangkan dari Jakarta ke Pangkal Pinang pada Selasa sore.

Suranto menjadi tersangka dalam kasus pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp 2,9 miliar di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.

Kejaksaan menilai, proyek yang mencakup 100 titik PJU dari anggaran 2018 itu total lost yang berdampak pada kerugian keuangan negara.

PJU yang menggunakan sistem solar cell dianggap tidak sesuai kriteria, sementara pencairan anggaran tetap dilakukan pihak ESDM.

Sebelumnya, Kejati Bangka Belitung telah menahan dua tersangka lainnya Candra dan Hidayat dari pihak kontraktor.

  

https://regional.kompas.com/read/2019/10/08/12292871/mantan-kepala-esdm-babel-ditangkap-jaksa-saat-makan-bersama-keluarga-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke