Salin Artikel

Kronologi Pria Beristri Bawa Kabur dan Setubuhi Anak di Bawah Umur

Ada fakta baru yang terungkap saat polisi mengorek keterangan dari tersangka AAN (30) maupun dari keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres HSU, Iptu Komaruddin mengatakan, sebelum dibawa kabur, korban sempat 2 kali meminta ijin kepada orang tuanya untuk keluar rumah dengan alasan mengunjungi gurunya.

Namun, korban berbohong dan ternyata mengunjungi tersangka.

"Dari hasil keterangan ibunya, korban ini meminta ijin untuk ke rumah gurunya, sempat balik ke rumah tapi minta ijin lagi keluar menggunakan motor tersangka," ujar Iptu Komaruddin, saat dihubungi, Senin (7/10/2019).

Menurut Komaruddin, saat meninggalkan rumah yang kedua kalinya, korban sudah bersama tersangka di suatu tempat.

Karena sudah larut malam, ibu korban yang curiga anaknya bersama tersangka, lantas menghubungi tersangka.

Tersangka lanjut Komaruddin, ketika di telfon ibu korban mengakui korban bersama dirinya.

Tetapi tersangka enggan memberi tahu dimana mereka berdua berada. Sejak itulah korban tak pernah lagi pulang ke rumah sehingga ibu korban melaporkan tersangka ke polisi.

"Tersangka ini sempat ditelepon oleh ibu korban menanyakan keberadaan anaknya, tersangka menjawab korban bersama dirinya tapi tidak memberikan alamat mereka berdua," tutur Komaruddin.

Setelah ditelepon itulah tersangka membujuk korban untuk kabur, tersangka dan korban kemudian bersembunyi di Kabupaten Kotabaru.

Berpindah-pindah

Tersangka kemudian kerap berpindah-pindah dan terakhir bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Panjampang, Simpur, Hulu Sungai Selatan.

"Tersangka bersembunyi di rumah kerabatnya, oleh tersangka korban diakui sebagai istri sirinya, di situ juga tersangka ditangkap," tegas Komaruddin.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria beristri di HSU, Kalsel, membawa kabur dan menyetubuhi anak di bawah umur.

Korban dibawa kabur sejak awal September. Tersangka akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Panjampang, Simpur, Hulu Sungai Selatan.

Di hadapan polisi, tersangka mengakui semua perbuatannya membujuk korban untuk kabur.

Selain itu, pelaku juga mengaku menyetubuhi korban beberapa kali selama dalam pelariannya bersama korban.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/07/22075101/kronologi-pria-beristri-bawa-kabur-dan-setubuhi-anak-di-bawah-umur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke