Salin Artikel

Melaju Terlalu Kencang, Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Truk Parkir

Informasi yang dihimpun, pengendara sepeda motor tersebut bernama M. Syafi'i (22).

Dia mengendarai Honda Supra X dengan nomor polisi BK 5285 FQ. Warga Jalan Andam Sari Lingkungan 17, Pasar VI, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan tersebut menabrak truck BK 8702 LL. 

Saat dikonfirmasi melalui telepon, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP MH Sitorus, Jumat (4/10/2019) membenarkan adanya peristiwa tabrakan maut tersebut.

"Iya, tabrakan tadi. Sedang motor nabrak truk yang lagi berhenti. Pengendaranya tewas seketika di situ," katanya. 

Kronologi kejadian

Dikatakannya, saat itu korban baru keluar dari Dermaga BICT hendak menuju ke arah Medan diduga dengan kecepatan tinggi sehingga sepeda motor yang dikemudikannya tak terkendali.

Korban langsung menghantam mobil truk yang sedang terparkir di pinggir jalan.

Korban mengalami luka parah di bagian kepala. Sementara itu, supir truk tidak berada di tempat. 

"Supirnya gak ada di situ. Pigi (pergi) dia. Supirnya akan dicari untuk dimintai keterangannya," katanya. 

Usai kejadian, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan langsung turun  ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Jenazah korban dibawa ke RS Pirngadi Medan untuk diautopsi.

"Sekarang kita masih proses penyelidikan lah. Kita sudah kumpulkan saksi-saksi tadi, untuk pemeriksaan," katanya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/10/04/18183861/melaju-terlalu-kencang-pengendara-motor-tewas-setelah-tabrak-truk-parkir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke