Salin Artikel

Sekali Penangkapan Kasus Narkoba, Tahanan Polsek Langsung Penuh Sesak

Akibatnya, dua ruang tahanan penuh sesak.

Seluruh tahanan terpaksa tidur berhimpitan.

Mereka yang ditangkap yaitu Wanda (19), Riski (19), Syahril (18) dan Khalid (18). Keempatnya ditangkap di sebuah rumah di Desa Ulee Rubek Timur, Kecamatan Seunuddon.

Setelah itu, polisi menangkap dua tersangka lagi di desa yang sama, yaitu Zulbahraini (17) dan Raja (17).

Kemudian, polisi menangkap Alfizi (25) dan Musafir (27) di Desa Teupin Kuyun, Kecamatan Seunuddon.

Kapolsek Seunuddon Iptu M Jamil menyebutkan, dari delapan tersangka itu disita 11 paket sabu siap edar seberat 2,53 gram dan 2 set alat hisap sabu.

“Penangkapan berawal dari penggerebekan salah satu rumah di Gampong Ulee Rubek Timur, dimana ada 4 pemuda yang diduga baru selesai pesta sabu.” ujar Jamil saat dihubungi, Jumat (4/10/2019).

Dari hasil pemeriksaan empat pemuda tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku dengan barang bukti 10 paket sabu.

“Terakhir, kita lakukan pengembangan lagi dan menangkap Alfizi dan Musafir. Dari mereka ini diamankan 1 paket sabu dan 1 set alat hisap.” ujar Jamil.

Jamil mengakui, operasi dalam semalam itu membuat dua ruang tahanan di markasnya penuh.

“Kami usahakan secepatnya pemberkasan dan melimpahkan ke jaksa untuk bisa dititip ke rumah tananan di Lhoksukon, Aceh Utara. Kalau di sini sudah penuh semua, agak sempit,” kata Jamil.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/04/18060291/sekali-penangkapan-kasus-narkoba-tahanan-polsek-langsung-penuh-sesak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke