Salin Artikel

Ke Wamena, Tim Kemanusiaan Pemprov Banten Evakuasi Warga

Tim yang dibentuk Gubernur Banten Wahidin Halim tersebut bertujuan untuk mengevakuasi warga asal Banten yang terdampak kerusuhan di Wamena.

“Kami sedang lakukan penilaian dan pendataan agar segera dipulangkan sesuai arahan Gubernur,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, Kusmayadi, sesuai keterangan rilis yang Kompas.com terima, Kamis (3/10/2019).

Setibanya di Jayapura, tim langsung melakukan penyisiran dan pendataan terhadap warga Banten yang masih tertahan.

Untuk mempermudah evakuasi dan pendataan, posko kemanusiaan pun telah dibuka di Masjid Aqsa, Sentani, Jayapura.

Tak hanya itu, tim melakukan pula koordinasi dengan seluruh posko kemanusiaan yang ada di sana.

“Informasi awal, sudah ada sekitar 16 orang yang telah terdata di wilayah Sentani, di antaranya 9 warga asal Kota Serang dan sisanya dari Kabupaten Serang. Lalu kabarnya ada 6 orang lagi di Wamena,” ungkap Kusmayadi.

Kusmayadi mengatakan, seluruh pengungsi dari Banten yang berhasil ditemukan dalam keadaan sehat, tidak ada korban luka-luka atau meninggal dunia.

Ia menyebutkan, sudah ada 15 warga yang minta dipulangkan ke Banten.

Sekadar informasi, tim Kemanusiaan Pemprov Banten terdiri dari unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), dan unsur Taruna Siaga Bencana (Tagana).

Adapun dalam pelaksanaannya, tim telah dibantu oleh pihak kepolisian dan unsur TNI.

“Tim rencananya akan melakukan penyisiran sampai Senin (7/10/2019) mendatang. Untuk kepulangan, menunggu situasi sambil mengumpulkan yang lain,” kata Kusmayadi.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/03/12222071/ke-wamena-tim-kemanusiaan-pemprov-banten-evakuasi-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke