Salin Artikel

Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Hilang, Gubernur Nonaktifkan 3 Pejabat

MEDAN, KOMPAS.com – Misteri hilangnya uang tunai pembayaran honor sebanyak Rp 1,6 miliar lebih milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memasuki babak baru.

Setelah Polrestabes Medan menetapkan enam tersangka maling spesialis yang menggondol uang, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pun menonaktifkan tiga pejabat di lingkungan Pemprov Sumut.

Penonaktifan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan internal yang sedang dilakukan inspektorat.

Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah yang dikonfirmasi membenarkan hal ini.

Katanya, tiga pejabat yang dinonaktifkan itu adalah Raja Indra Saleh sebagai Sekretaris BPKAD yang merangkap Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut.

Kemudian, Fuad Perkasa sebagai Kabid Pengelolaan Anggaran BPKAD dan Henri Pohan selaku Kasubbid Pengelolaan Anggaran I BPKAD.

“Pemeriksaan inspektorat terus berjalan, harapannya ketiga orang ini dapat lebih fokus menghadapi pemeriksaan sehingga masalah ini segera terungkap dan menjadi pelajaran ke depan,” kata Musa, Senin (1/10/2019).

Selain menonaktifkan tiga pejabat tersebut, Gubernur Sumut juga menunjuk 4 pejabat lain untuk mengisi posisi yang kosong.

Mereka adalah Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ismael Parenus Sinaga menjadi Plt Kepala BPKAD, Halimatusakdiah yang sebelumnya Kabid Perbendarahaan menjadi Plt Sekretaris BPKAD, Muhammad Rahmadani Lubis selakuKabid Bina Keuda Kab/Kota sebagai Plt Kabid Pengelolaan Anggaran, dan Ahmad Syafei yang sebelumnya Kasubbid Pengelola Anggaran II sebagai Plt Kasubbid Pengelola Anggaran I.

"Saya harap peristiwa seperti ini tidak terulang lagi. Saya minta seluruh pejabat memiliki rasa tanggung jawab dan mempedomani aturan yang sudah ada,” ujar Musa.

Sebelumnya, Gubernur mengatakan, inspektorat dan polisi telah memeriksa 16 orang sebagai saksi.

Edy tidak menyebutkan nama-nama ke-16 orang itu, hanya bilang, masih memantau progres penyelidikan.

Kepala Inspektur Provinsi Sumut Lasro Marbun mengatakan, akan memeriksa pihak- pihak terkait kasus ini.

Pemeriksaan akan dilakukan secara profesional, objektif, dan komprehensif. Hasil pemeriksaannya akan dilaporkan kepada pimpinan.  

"Akan ada konsekuensi bagi pihak-pihak yang bertanggungjawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Lasro.

Seperti diberitakan, uang tunai sebanyak Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut untuk pembayaran honor TPAD hilang dari dalam mobil yang parkir di halaman kantor gubernur pada Senin, 9 September 2019 sore.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut Raja Indra Saleh mengatakan, uang diambil tunai karena akan didistribusikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dalam kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). 

Sementara itu, Kabag Humas Biro Humas dan Keprotokolan Sekdaprov Sumut Muhammad Ikhsan mengatakan, uang diambil staf pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhammad Aldi Budianto dan honorer BPKAD Indrawan Ginting dari Bank Sumut cabang utama di Jalan Imam Bonjol Medan.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/02/09281861/uang-rp-16-miliar-milik-pemprov-sumut-hilang-gubernur-nonaktifkan-3-pejabat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke