Salin Artikel

Polisi Duga Kelompok Anarko Provokasi Kericuhan Demo di Bandung

Meskipun begitu, dugaan tersebut masih dibutuhkan pendalaman lebih lanjut.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Gasibu, Kota Bandung, Selasa (1/9/2019).

"Beberapa tadi ada kelompok yang melakukan pelemparan, perlu pendalaman. Tapi indikasi terjadi vandalisme dan perusakan fasum (fasilitas umum). Coretan A dilingkari, indikasinya anarko," kata Truno.

Coretan vandal berupa huruf A yang dilingkari itu terdapat di beberapa tembok hingga pagar di sekitar lokasi kericuhan.

Coretan itu disisipkan dengan kata-kata yang menurut Truno bersifat ujaran kebencian.

Ada pun kericuhan terjadi lantaran adanya tindakan provokasi para demonstran dari berbagai elemen tersebut.

Padahal, lanjutnya, sejak pagi sampai sore aksi demo berjalan aman dan kondusif.

Aparat kepolisian seperti biasa mengawal sekaligus mengamankan aksi para demonstran di depan gedung DPRD Jabar.

"Pada pagi hari kemarin kita melakukan pengamanan unjuk rasa oleh masyarakat, ada beberapa kelompok dari pelajar, mahasiswa, dan bukan keduanya atau bukan pelajar juga bukan mahasiswa," kata Truno.

Namun sekitar pukul 16.30 WIB, suasana berubah panas. Beberapa demonstran mulai melakukan pelemparan menggunakan batu, botol dan asap ke arah aparat kepolisian.

"Beberapa melempari petugas dengan batu, botol, ada sedikit asap yang didatangkan dari pengunjuk rasa. Sehingga kepolisian perlu melakukan pembubaran, mendorong massa menjauh dari DPRD. Karena ada pagar yang dirobohkan," jelasnya.

Truno menyatakan bahwa tindakan aparat dikakukan sesuai dengan standar operasional.

Kelompok demonstran terpecah dan terkonsentrasi di beberapa titik seperti Jalan Trunojoyo, Jalan Surapati, Monumen Perjuangan (Monju), hingga Lapangan Gasibu.

"Semuanya dilakukan secara preemtif, preventif dan represif," katanya.

Ada pun ledakan yang terdengar dari kericuhan itu berawal dari petasan yang digunakan demonstran untuk menyerang petugas.

"Kita mengimbau dalam menyampaikan pendapat, kelompok masyarakat apa pun sesuaikan dengan undang-undang. Kita akan mengawal, asal jangan anarkistis. Kalau anarkistis kita akan melakukan sifatnya pembubaran untuk tidak mendekati objek yang akan dirusak dalam hal ini gedung DPRD. Indikasinya, melempar mendobrak pagar, dan mencorat-coret," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/01/17302901/polisi-duga-kelompok-anarko-provokasi-kericuhan-demo-di-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke