Salin Artikel

Tersangka Ibu-Anak Pelaku Inses, Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah Peragakan 34 Adegan saat Rekonstruksi

Polisi menghadirkan tiga tersangka meliputi ibu dengan dua anaknya. Masing-masing SR alias Yuyu (39), RG (16) dan R (14). Dalam rekonstruksi itu juga disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sukabumi.

Namun proses rekonstruksi berlangsung secara tertutup. Karena dalam perkara tersebut melibatkan dua tersangka masih di bawah umur.

"Ada 34 adegan yang diperagakan tiga tersangka  dalam rekonstruksi," kata Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo dalam konferensi pers di Polres Sukabumi Kota, Senin (30/9/2019) petang.

Dia menuturkan mengingat tempat kejadian perkara (TKP) tidak kondusif untuk dilaksanakan rekonstruksi.Juga ada dua tersangka masih di bawah umur, makanya rekonstruksi digelar di Polres Sukabumi Kota.

Ketiga tersangka ini, dia melanjutkan memperagakan semua aksi sesuai perannya masing-masing. Rekonstruksi ini diperagakan ketiga tersangka hingga pembuangan korban ke sungai Cimandiri.

Untuk proses pembunuhannya dilakukan SR setelah inses dengan anaknya RG dengan cara dicekik.

Sebelumnya R dan RG memperkosa korban secara bergantian. Lalu RG juga sempat mencekik korban sebelum melakukan hubungan intim dengan ibumya tersangka SR.

"Pembunuhannya setelah inses lalu dibuang," tutur Wisnu yang baru menjabat sekitar sepekan.

Pantauan Kompas.com rekonstruksi berlangsung sekitar satu setengah jam di dalam ruangan. Dua anggota polisi dengan senjata lengkap berjaga di depan pintu masuk.

Ketiga tersangka setelah selesai memperagakan rekonstruksi lalu dibawa ke ruang Unit Perlindungan, Perempuan dan Anak (PPA).

Pemerkosaan dan pembunuhan

Sebelumnya diberitakan, jenazah NP ditemukan dalam kondisi tidak wajar di Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2019) siang.

Anak perempuan itu tewas dibunuh oleh ibu dan kakak angkatnya, SR dan RG.

Sebelum akhirnya dibuang ke sungai, bocah malang ini sempat diperkosa RG dan adiknya, R.

Polisi kemudian menangkap tiga pelaku.

Pemerkosaan dan pembunuhan terjadi di rumah kontrakan pelaku di Kampung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Minggu (22/9/2019) pagi.

Kasus ini dilimpahkan dari Polres Sukabumi ke Polres Sukabumi Kota, Selasa (24/9/2019).

https://regional.kompas.com/read/2019/09/30/21133601/tersangka-ibu-anak-pelaku-inses-pemerkosaan-dan-pembunuhan-bocah-peragakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke