Salin Artikel

Demo Mahasiswa di Samarinda, 3 Anggota DPRD Kaltim Dikurung Massa

Peristiwa ini bermula saat mahasiswa menggelar aksi menolak RUU KHUP, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan dan sejumlah tuntutan lain. Mahasiswa juga menolak UU KPK yang telah disahkan DPR RI.

Awalnya, ketiga anggota DPRD Kaltim yakni Rusman Yakuq (PPP), Sarkowi (Golkar) dan Syafruddin (PKB) menyambangi massa yang tengah berorasi.

Rusman Yakuq dan Sarkowi sudah mendatangi sang orator dan naik ke atas mobil pikap yang digunakan sebagai panggung orasi.

Sang orator tak berhenti orasi. Dia juga tak memberi kesempatan bicara kepada kedua anggota dewan ini. Sarkowi bahkan sudah memegang mikrofon ingin bicara.

"Apakah kita kasih kesempatan bicara," tanya sang orator yang disambut jawaban massa "tidak".

Tak lama berselang, keduanya turun dari mobil pikap. Saat hendak masuk kembali ke areal gedung DPRD Kaltim, massa membuat barisan barikade dan berdiri bersimpul menutup jalur bagi ketiganya.

Ketiga anggota DPRD Kaltim terjebak dalam kerumunan massa. Aksi yang kian memanas nyaris ricuh.

"Jangan kasih jalan," teriak orator.

Beberapa personel polisi dan satpam DPRD keluar dari barisan menjemput ketiganya dari kerumunan massa.


Sempat terjadi aksi saling dorong mengamankan ketiga anggota DPRD Kaltim.

Ketiga akhirnya lolos dari kurungan massa dan masuk ke areal gedung DPRD Kaltim.

Dari dalam areal gedung, Syafrdduin berorasi menggunakan megafon meminta agar diberi ruang mediasi oleh mahasiswa.

Massa aksi menolak meneriaki pembohong.

"Kami wakil rakyat turut menolak pelemahan KPK. Kami akomodasi tuntutan adik-adik mahasiswa, tapi kita mediasi," teriak Syafruddin tapi sambut sahutan massa aksi" pembohong, pembohong"

Rusman Yakuq juga menyatakan pihaknya sudah membuka ruang mediasi kepada mahasiswa. Hanya kesempatan itu tak diindahkan para mahasiswa.

Anggota dewan meminta agar perwakilan 30 mahasiswa masuk areal gedung DPRD untuk mediasi tapi tak direspons para demonstran.

Keinginan mahasiswa ingin menduduki gedung DPRD Kaltim.

Hingga berita ini diturunkan aksi masih berlangsung di depan Kantor DPRD Kaltim. Bergantian para pimpinan lembaga memberikan orasi politiknya.


Aksi mahasiswa di Samarinda kali ini adalah yang ketiga kalinya dengan membawa tujuh tuntutan.

Tujuh tuntutan yang dibawa mahasiswa dari berbagai lembaga ini yaitu , menolak rancangan UU yang melemahkan demokrasi, mendesak presiden menerbitkan perppu terkait UU KPK, dan  menolak TNI/Polri menempati jabatan sipil.

Massa juga menuntut aktivis pro demokrasi dibebaskan, meminta dihentikan militerisme di tanah Papua.

Serta menuntaskan pelanggaran HAM dan menghentikan represifitas TNI/Polri dan ormas reaksioner terhadap gerakan rakyat.

Aksi demo tak hanya terjadi di Samarinda, tapi juga di beberapa wilayah lain seperti Yogyakarta dan Jakarta. 

https://regional.kompas.com/read/2019/09/30/16094091/demo-mahasiswa-di-samarinda-3-anggota-dprd-kaltim-dikurung-massa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke