Salin Artikel

Penipuan "Online" Marak di Aceh, Polisi Terima Laporan 10 Kasus

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Adhitya Pratama, mengatakan, penipuan online itu mulai dari jual beli ponsel murah, hingga mobil.

“10 laporan itu sedang diselidiki. Ada modus disuruh kirim uang dulu untuk handphone murah ke nomor rekening tertentu, begitu kita cek, itu nomor rekening bank semua berada di luar Aceh,” kata AKP Adhitya, Minggu (29/9/2019).

Dia menyebutkan, nilai kerugian korban terbesar yaitu Rp 50 juta. Kasus ini korbannya salah seorang pemilik toko di Lhoksukon, Aceh Utara.

Setelah ditransfer uang sebesar Rp 50 juta, sampai sekarang handphone murah yang dijanjikan tidak pernah dikirim.

“Ada juga penipuan dengan korban undian berhadiah. Ini korbannya mayoritas mahasiswa, Rp 2-3 juta per orang. Dimintai kirim uang buat biaya administrasi pengambilan hadiah,” kata dia.

Dia menyebutkan, polisi sudah melacak rekening bank tempat menampung uang tersebut. Rekening itu berada di Sulawesi, Palembang dan Pekanbaru.

“Pelaku dideteksi berada di luar Aceh. Ini menjadi kendala penyidik untuk melakukan penangkapan. Meski begitu, kami terus berupaya menangkapnya,” pungkas dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/30/10275251/penipuan-online-marak-di-aceh-polisi-terima-laporan-10-kasus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke