Salin Artikel

Fakta Kasus Ratmiati Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Cinta Segitiga hingga Pelaku Ditangkap

KOMPAS.com - Ratmiati (36), seorang ibu rumah tangga dengan dua anak, warga Dukuh Guyung, Desa Klagen, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, ditemukan tewas tersungkur di depan kamar mandi rumahnya, Rabu (25/9/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.

Jasad Ratmiati pertama kali ditemukan oleh suaminya, Sukardi (48), yang saat itu mencari keberadaan istrinya karena tak ada di kamar. Betapa terkejutnya Sukardi saat mendapati istrinya sudah tewas tersungkur di depan kamar mandi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo mengatakan, setelah mendapat laporan dari keluarga korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap JY (50), pembunuh Ratmiati.

Masih dikatakan Heri, motif JY tega mengakhiri hidup Ratmiati karena cinta segitiga.

Berikut ini fakta selengkapnya:

Heri menyampaikan, setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya langsung mendatangi rumah korban untuk melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami amankan barang bukti baju korban yang berlumuran darah serta batu yang ada di dekat kamar mandi," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/9/2019).

Masih dikatakan Heri, tim Satreskrim Polres Blora yang telah berkoordinasi dengan tim medis PKU Muhammadiyah pun memastikan Ratmiati tewas akibat dianiaya.

"Dugaan pihak keluarga yang menyebut Ratmiati tewas karena terpeleset terbantahkan. Apalagi, dokter menemukan sembilan luka pukulan batu di kepala bagian belakang korban," katanya.

Heri mengatakan, pihaknya berhasil meringkus pria yang diduga telah mengeksekusi Ratmiati.

Identitas tersangka ialah JY (50), yang tak lain adalah tetangga korban. Rumah korban dan tersangka berjarak sekitar 100 meter.

"Iya, tadi kami sudah amankan pelaku berinisial JY. Kami tangkap di rumahnya dan tak berkutik. Dia tetangga korban," katanya, Jumat.

Tertangkapnya pelaku, kata Heri, merupakan hasil pengembangan penyelidikan tim Satreskrim Polres Blora.

Selain diperkuat melalui penemuan bekas sidik jari pelaku di baju korban, sejumlah saksi yang diperiksa menyebut pelaku dan korban sering bertemu.

"Kami temukan bekas sidik jari pelaku di baju korban. Apalagi, warga mengaku sering melihat pelaku dan korban bertemu. Analisis kami mengarah ke pelaku dan ternyata benar," kata Heri.

Saat ini, tim penyidik Satreskrim Polres Blora tengah intensif melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Heri mengatakan, motif JY tega mengakhiri hidup Ratmiati karena cinta segitiga.

Namun, Heri belum bisa memberi keterangan lebih detail mengenai hal tersebut karena JY masih diperiksa.

"Motifnya karena cinta segitiga. Jadi kami sinkronkan keterangan sejumlah saksi yang menyebut pelaku dan korban sering bertemu. Setelah kami interogasi, pelaku mengakui punya hubungan spesial dengan korban. Mengenai lain-lain, nanti ya," ujarnya.

Sumber: KOMPAS.com (Puthut Dwi Putranto Nugroho)

https://regional.kompas.com/read/2019/09/28/14511371/fakta-kasus-ratmiati-ditemukan-tewas-di-kamar-mandi-cinta-segitiga-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke