Salin Artikel

Tagih Utang, Motif 2 Pelaku Aniaya hingga Tewas Seorang Pria di Halaman Rumahnya

BAUBAU, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, menangkap dua orang tersangka pelaku pembunuhan terhadap Yuyun Tandi Wijaya, yang terjadi di Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Minggu (22/9/2019) malam lalu. 

Di hadapan polisi, kedua pelaku inisial LD dan G, mengaku disuruh melakukan penganiayaan terhadap korban untuk menagih utang sebesar Rp 80 juta.

“Menurut keterangannya (pelaku), menagih utang tapi perintah siapa, tidak jelas juga. Katanya inisial U. Utangnya ada Rp 80 juta,” kata Kapolres Baubau, AKBP Hadi Winarno, di kantornya, Rabu (25/9/2019). 

Dari hasil penyelidikan polisi, terdapat tiga orang pelaku yang melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. 

Ketiga pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing yakni pelaku inisial LD mencari rekanan menagih, pelaku inisial G sebagai eksekutor, dan pelaku inisial B ikut memukul korban. 

Saat ini, polisi menangkap dua orang pelaku dua lokasi yang berbeda, sementara satu pelakunya inisial B hingga kini masih buron. 

“Pelaku ini ditangkap dari kemarin, satu ditangkap di sini, satu ditangkap di Batauga, Kabupaten Buton Selatan, sementara satu masih DPO atas nama B. Mudah-mudahan tidak terlalu lama bisa ditangkap,” ujarnya. 

Saat ini polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa badik milik pelaku dan celana jeans milik korban. 

Ketiga pelaku kini diamankan diruang tahanan mapolres baubau.

“Kedua pelaku dikenakan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ucap AKBP Hadi Winarno. 

Sebelumnya, korban Yuyun Tandi Wijaya (31), ditemukan tewas dianiaya dengan senjata tajam di halaman rumahnya, Minggu (22/9/2019) malam. 

Korban tewas setelah mengalami beberapa luka tusuk pada bagian tubuh korban. 

Peristiwa ini terjadi ketika korban sedang berada di rumahnya didatangi oleh pelaku dengan mengendarai mobil mini bus. 

Keduanya terlibat cekcok dan tak lama kemudian pelaku menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam.

Setelah menganiaya korban, ketiga pelaku pergi meninggalkan lokasi dengan menggunakan ojek, sementara mobil yang digunakan pelaku tak sempat dibawa pergi pelaku. 

Sementara itu,  korban Yuyun Tandi Wijaya sempat di larikan ke Rumah Sakit Siloam, namun korban  tewas dalam perjalanan. 

https://regional.kompas.com/read/2019/09/26/09321671/tagih-utang-motif-2-pelaku-aniaya-hingga-tewas-seorang-pria-di-halaman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke