Salin Artikel

Fakta Ambulans Tabrak Truk di Tol Pejagan-Pemalang, Sopir Diduga Ngantuk hingga Terseret 200 Meter

Ambulans jenazah Gran Max nomor polisi B 8702 CW menabrak truk Hino nomor polisi B 9562 UIU di jalur A ke arah timur.

Lima orang yang ada di dalam ambulans tewas saat kecelakaan.

Berikut 6 fakta kecelakaan ambulans tabrak truk tersebut:

1. Penumpang ambulans tewas

Kasat Lantas Polres Tegal AKP M Adiel Aristi mengatakan lima orang tewas dalam kecelakaan tersebut.

Empat orang meninggal dunia di lokasi kecelakaan dan satu orang meninggal saat dibawa ke rumah sakit karena luka berat di bagian kepala.

Menurut AKP M Adiel, korban meninggal dunia adalah para penumpang dan pengemudi di mobil jenazah itu.

“Kecelakaan antara mobil ambulans pengangkut jenazah dan truk terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Pengemudi mobil jenazah dan tiga penumpang meninggal di lokasi kejadian. Seorang lagi meninggal di rumah sakit,” katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis malam.

Para korban meninggal dunia kini dibawa ke RS Siaga Medika Kabupaten Pemalang.

Lima korban meninggal yaitu Satimun (28), Imam (40), Rohmadi (40), Nasid (37), dan Sarjito (22). Seluruh korban merupakan warga Tangerang Selatan.

Mereka adalah 3 penumpang dan 1 sopir serta 1 asisten sopir mobil ambulans.

Kendaraan yang dipacu di lajur kanan oleng ke kiri dan menabrak bagian belakang truk Hino.

“Mobil ambulans itu di kanan terus. Semakin ke kiri, ke kiri dan menabrak bagian belakang truk tronton. Keterangan saksi awal, dugaan sementara sopir mengantuk,” kata Adiel, saat dihubungi, Jumat (19/9/2019).

Ari, salah satu saksi mata dan kerabat korban, mengatakan mobil ambulans melaju kencang saat melewati jalan tol.

Setelah itu, ambulans tiba-tiba oleng dan menabrak truk.

"Saat itu kami berada di mobil lain mengikuti ambulans. Saya lihat kecepatan ambulans di jalan tol sebelum menabrak itu 100 km/jam," ungkap Ari.

Menurutnya, kelima korban dalam ambulans sebelumnya bertolak dari Jakarta menuju Klaten, Jawa Tengah, dengan membawa jenazah.

Kecelakaan terjadi saat mereka ke Klaten pada Kamis (18/9/2019) sore.

Ambulans Gran Max nomor polisi B 8702 CW menabrak truk Hino nomor polisi B 9562 UIU di jalur A ke arah timur.

Ari, saksi mata yang juga kerabat korban tewas bernama bernama Sarjito dan Rohmandi, mengatakan dirinya dan sejumlah pelayat mencoba menolong korban di dalam ambulans.

Saat kecelakan terjadi, saksi mata dan kerabat lainnya berada di mobil yang berbeda.

"Ada yang masih bernapas tapi penumpang yang berada di belakang mobil tergencet sehingga kami harus menunggu petugas," katanya Jumat (20/9/2019) siang.

Sementara pihak kepolisian hingga kini masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap kepastian kecelakaan itu.

Hasil pengukuran sementara, diketahui ambulans tersebut tersangkut bagian belakang truk dan sempat terseret hingga 200 meter dari lokasi awal kejadian.

Kepala Subdit Penegakkan Hukum Dirlantas Polda Jateng AKBP Agung Aris mengatakan polisi akan memeriksa kondisi ambulans apakah mengalami masalah pada pengeraman atau tidak.

Sementara sopir truk tronton, Zaenal, mengaku sempat merasa terdorong saat sedang mengemudikan kendaraan secara lambat di jalur kiri.

Meski demikian, ia tetap melajukan kendaraan beberapa saat sebelum akhirnya merasa curiga dan memutuskan menepi untuk berhenti.

Iman adalah warga Perumahan Griya Serpong Asri, Desa Suradita RT 01/RW05, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

"Iya dia katanya ulang tahun ke-20. Itu sebelum berangkat dari rumah mau ke Klaten antar jenazah itu karena dia pemuda yang aktif di kampung sini, merasa tetangga juga," ujar Sanudin (51), Ketua RT setempat.

Imam ikut ke Klaten untuk mengantarkan tetangganya, Waldono yang meninggal dunia dan dimakamkan di kampung halamannya di Klaten, Jawa Tengah.

"Jadi korban menemani dua kakak Waldono, Sajito dan Rohmadi. Nasid, teman kerja Waldono dan Satimun tetangga yang juga sopir ambulans masjid Ar-Rahman. Mereka berangkat dari sini jam 10 ke Klaten, Jawa Tengah," katanya.

Santunan berupa uang senilai Rp 50 juta tersebut diserahkan langsung di rumah duka di Perumahan Griya Serpong Asri, Desa Suradita RT 01/RW 05, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (20/9/2019).

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tangerang Darwin P Sinaga mengatakan pihaknya telah memberikan santunan dengan proses transfer kepada rekening ahli waris.

"Untuk korban yang di sini atas nama Imam dan atas nama Nasid yang di Balaraja, Kabupaten Tangerang. Kami berikan masing-masing Rp 50 juta," kata Darwin di rumah duka.

SUMBER: KOMPAS.com ( Khairina, Candra Setia Budi, Tresno Setiadi, Michael Hangga Wismabrata)

https://regional.kompas.com/read/2019/09/21/10200021/fakta-ambulans-tabrak-truk-di-tol-pejagan-pemalang-sopir-diduga-ngantuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke