Salin Artikel

Polisi Buru Pembuat Ijazah Palsu Milik Anggota DPRD Probolinggo


PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Kasus dugaan ijazah palsu anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Gerindra Abdul Kadir, terus berlanjut. Polisi memburu siapa pemalsu ijazah milik Kadir.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, saat ini pihaknya fokus pada pemalsu ijazah, apakah pelakunya dari internal atau eksternal Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo.

Secara material, lanjutnya, ijazah milik Kadir terlihat asli.

Pihaknya melakukan pendalaman lagi, apakah dipalsu oleh orang di luar instansi ataukah ada keterkaitan oleh oknum di dalam instansi.

"Saat ini kami belum dapat menjawab siapa pemalsunya, karena itu harus dibuktikan dengan fakta-fakta yang sesungguhnya. Jadi nanti kami akan mendalami dulu. Nanti kalau memang sudah ada hasilnya, baru kami sampaikan," ujarnya Jumat (20/9/2019).

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke dinas pendidikan, baik itu di Kabupaten Probolinggo maupun di provinsi.

"Memang untuk nomor ujian Paket C saudara Abdul Kadir tidak terdaftar. Kami sedang menunggu dokumentasi atau administrasi dari dinas tersebut untuk menjadi barang bukti bahwa memang saudara Abdul Kadir ini ijazahnya diduga palsu," ujarnya.

Bahkan, bila diperlukan, ijazah milik Kadir akan dibawa ke laboratorium forensik untuk memastikan asli tidaknya.

"Kasus perkara dugaan ijazah palsu yang diduga dilakukan oleh Abdul Kadir sudah kami pelajari dan terus didalami," kata Rizki yang baru seminggu bertugas di Polres Probolinggo ini.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Partai Gerindra Abdul Kadir, menyeret Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Probolinggo Jon Junaidi.

Sebelumnya, sejumlah pihak sudah diperiksa polisi. Kali ini, Jon Junaidi diperiksa polisi dalam kasus ijazah palsu.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/20/19302311/polisi-buru-pembuat-ijazah-palsu-milik-anggota-dprd-probolinggo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke