Salin Artikel

Tangani Pencemaran Sungai Cileungsi, Pemprov Jabar Bentuk Payung Hukum dan Satgas

Langkah itu diambil sebagai bentuk komitmen dalam penanganan pencemaran Sungai Cileungsi. 

Hal tersebut dikatakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri pertemuan terkait penanganan pencemaran Sungai Cileungsi dengan Ombudsman RI di Jala Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).

"Kami berkomitmen membuat satuan tugas secepatnya. Kami juga akan coba membuat MoU dengan berbagai pihak, seperti TNI, untuk terlibat dalam penanganan pencemaran Sungai Cileungsi, " kata Emil, sapaan Ridwan Kamil, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima.

Nanti, payung hukum bagi Satgas Sungai Cileungsi merujuk pada keberhasilan Satgas Sungai Citarum yang akan dibuat dengan mengeluarkan SK gubernur dan MoU.

"Keberhasilan Citarum diduplikasi secara organisatoris, tidak hanya Sungai Cileungsi, tapi sungai lain, seperti Cilamaya," ucap Emil.

Aliran Sungai Cileungsi sendiri menjadi perhatian Pemprov Jabar karena melewati dua wilayah, yakni Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi.

Menurut Emil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada Februari lalu menyatakan kesanggupannya untuk menangani pencemaran Sungai Cileungsi.

Sejumlah upaya telah dilakukan Pemkab Bogor, seperti menindak industri yang membuang limbah langsung ke sungai.

Jika penanganan pencemaran Sungai Cileungsi dinilai belum optimal, Pemprov Jabar lewat Satgas bersedia menangani pencemaran Sungai Cileungsi, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang.

Emil pun menambahkan bahwa kerja sama dengan Kepolisian dan TNI dilakukan untuk memberikan efek kontrol yang lebih.

Pasalnya, menurut dia, dinamika pencemaran lingkungan tidak hanya soal kurangnya tindakan dari dinas terkait.

Emil juga menyatakan, penanganan pencemaran Sungai Cileungsi dapat diselesaikan dengan kolaborasi dan sinergi berbagai pihak.

"Untuk itu, kami mengusulkan agar ada kerja sama multipihak di antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, aparat, dan masyarakat," kata Emil.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/20/13240221/tangani-pencemaran-sungai-cileungsi-pemprov-jabar-bentuk-payung-hukum-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke