Salin Artikel

Kasus Kematian Zaenal, Kapolda NTB Janji Tetapkan Tersangka Kurang dari 3 Pekan

Menurut Nana, penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu kurang dari 3 pekan.

“Penetapan tersangka mungkin dua sampai tiga minggu lah,” ujar Nana saat ditemui Kamis (19/9/2019).

Hingga kini, Polda NTB masih melakukan investigasi dan telah memeriksa 14 orang yang diduga melakukan penganiayaan.

“Kami telah memeriksa 14 orang, sampai saat ini masih belum bisa menentukan tersangka, statusnya masih saksi, karena kami masih mencari bukti-bukti lain,” kata Nana.

Nana menyebutkan, sudah ada petunjuk untuk menetapkan tersangka.

Namun, Nana menegaskan bahwa perlu memeriksa lebih dalam terkait peran dari terduga pelaku penganiayaan.

“Memang sudah ada arah, beberapa oknum anggota, sudah mengarahkan kepada tersangka, tapi masih memerlukan pemeriksaan terkait dari peran masing-masing tersebut,” kata Nana.

Sebelumnya, Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Negeri Mataram berharap kasus meninggalnya Zaenal yang diduga dianiaya oleh oknum Polres Lombok Timur, dapat diungkap tuntas.

"Kami berharap kasus ini diungkap sejelas-jelasnya, cari siapapun yang melakukan penganiayaan. Jadi jangan sekadar cari kambing hitamnya saja, tapi kasus ini harus tuntas ke akar-akarnya," ujar Yan salah satu advokat BKBH Unram saat menemui Keluarga Zaenal, Senin (16/9/2019).

Dari informasi yang diperoleh, Yan menyebutkan, dugaan penganiayaan itu tidak dilakukan di satu tempat, melainkan berada dua lokasi, yaitu di Satlantas dengan Reskrim.

Yan berharap polisi bisa menegakan hukum secara profesional. Termasuk di internal polisi, jika ada pelanggaran hukum yang dilakukan.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/19/14553271/kasus-kematian-zaenal-kapolda-ntb-janji-tetapkan-tersangka-kurang-dari-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke