Salin Artikel

Bertopeng Hidung Panjang, Warga di Malang Tolak Revisi UU KPK

MALANG, KOMPAS.com - Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Malang Raya mengelar aksi demonstrasi di depan DPRD Kota Malang, Rabu (18/9/2019).

Mereka menolak pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi oleh DPR RI.

Dalam aksinya, mereka berbaris memanjang menutup ruas jalan antara gedung DPRD dan Balai Kota Malang.

Sebagian dari mereka memegang poster bernada penolakan, sebagian juga memakai payung warna hitam.

Tepat di depan barisan itu berdiri seorang peserta aksi yang memakai topeng dengan hidung memanjang.

Hidung itu sebagai simbol bahwa pemerintah telah berbohong seperti yang terjadi pada karakter pinokio.

Sedangkan di sampingnya, terdapat repelika gedung KPK yang dikelilingi oleh taburan bunga. KPK dianggap telah mati akibat revisi tersebut.

Koordinator aksi, Eki Maulana Ibrahim mengatakan, aksi itu untuk menentang revisi UU KPK yang memuat pasal yang dianggap melemahkan lembaga antirasuah itu.

"Saat ini, kami ingin menyuarakan bahwa demokratisasi di Indonesia telah mati. KPK juga telah mati, karena pengesahan UU KPK," kata Eki.

Eki mempertanyakan waktu pembahasan UU KPK yang berlangsung singkat. Karena sudah disahkan, pihaknya akan menempuh judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai upaya hukum menolak revisi tersebut.

"Kami ingin untuk mengupayakan konstitusional reveiew di MK berkaitan dengan pasal-pasal yang melemahkan KPK," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/18/13281411/bertopeng-hidung-panjang-warga-di-malang-tolak-revisi-uu-kpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke