Salin Artikel

Korban Kecelakaan Maut Tol Jagorawi Dirawat Intensif, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com- Pengemudi mobil Suzuki APV yang terlibat dalam kecelakaan maut di Jalan Tol Jagorawi Km 36, Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, masih dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU).

Josni Jafet Tigor (34) yang menjadi pengemudi dalam kecelakaan itu terseret bersama penumpang lain.

Josni pun mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala dan dilarikan ke RS EMC Sentul pada saat kejadian, Minggu (15/9/2019).

Sementara tiga orang meninggal dunia dan lima orang lainnya mengalami luka berat dan ringan.

Humas RS EMC Sentul Dwi Lestari Tantinis mengatakan, pasien atas nama Josni Jafet Tigor (34) mengalami luka yang cukup serius sehingga pihaknya membentuk tim khusus untuk menangani korban.

"Kalau tim khusus itu kami sesuaikan kebutuhan pasien (Josni)," katanya saat ditemui di RS EMC Sentul, Senin (16/9/2019).

Ia menyebut, setidaknya ada lima pasien yang ditangani oleh tim dokter RS EMC Sentul setelah kecelakaan tunggal itu terjadi.

"Pasien masuk ke kami lima orang. Dua orang pulang karena hanya mendapat luka ringan dan tiga orang rawat inap. Tiga pasien yang saat ini berada di ruangan intensif sedang mendapatkan penanganan khusus dari tim," tuturnya.

Menurutnya, tiga pasien tersebut masih dalam kondisi setengah sadar sehingga tidak dapat ditemui oleh kerabat maupun keluarganya.

Begitu pun dengan pengemudi yang mengalami luka cukup serius, pihak rumah sakit bahkan menyarankan agar pasien tidak dimintai keterangan oleh siapa pun termasuk polisi.

"Tidak boleh dijenguk siapa pun karena tingkat kesadarannya belum stabil," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Lantas Polres Bogor AKP M Fadli Amri mengatakan, pihaknya belum bisa menetapkan tersangka dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.

Meski diakuinya bahwa pengemudi mobil APV hitam itu selamat dari kecelakaan.

"Kalau dari tersangka belum, kami harus periksa saksi-saksi dulu, ya memang kalau kita lihat kan kecelakaan tunggal siapa lagi yang mengendarai (Josni)?" ungkapnya.

Atas alasan itu lanjut dia, pengemudi tidak bisa langsung diperiksa mengingat nanti hanya akan memperburuk kondisi pasien.

Terlebih, pihak polisi juga membutuhkan saksi-saksi yang berada di dalam mobil tersebut.

"Iya kami butuh pemeriksaan, tapi kan saksi-saksi yang ada di dalam mobil juga butuh waktu karena kemarin lagi shock korbannya. Kami kasih waktulah kan masih berduka juga," katanya.

"Apakah nanti ada kelalaian sopir karena tidak mengecek kondisi kendaraan saat bepergian itu urusan nanti," ujar dia.

Adapun nama-nama pasien korban yang masih rawat inap di RS EMC Sentul, yakni pengemudi atas nama Josni Jafet Tigor (34) alamat Katulampa, Bogor Timur, Kota Bogor.

Kemudian, Santa Hagar Mbiliyora (22), warga Desa Prailiu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, luka berat di bagian kepala dan Rasario Tamba (19), warga Desa Tualang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, luka di bagian belakang kepala.

Sementara untuk pasien yang diizinkan pulang yaitu Irene Betzy (21), warga Desa Tanjung Sena, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, dan Yuldi Bongga (26), warga Depok.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/16/19074131/korban-kecelakaan-maut-tol-jagorawi-dirawat-intensif-polisi-belum-tetapkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke