Salin Artikel

Veronica Koman Bantah Tuduhan Polisi, Sebut Dirinya Telah Dikriminalisasi

Veronica mengaku selama ini memilih untuk tidak menanggapi yang dituduhkan oleh polisi lewat media massa.

Hal ini dia lakukan bukan berarti karena semua yang dituduhkan itu benar, tapi karena ia tidak ingin berpartisipasi dalam upaya pengalihan isu dari masalah pokok yang sebenarnya sedang terjadi di Papua.

"Kasus kriminalisasi terhadap saya hanyalah satu dari sekian banyak kasus kriminalisasi dan intimidasi besar-besaran yang sedang dialami orang Papua saat ini. Hal yang jauh dari hingar-bingar. Aspirasi ratusan ribu orang Papua yang turun ke jalan dalam rentang waktu beberapa minggu ini seolah hendak dibuat menjadi angin lalu," kata Veronica dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/9/2019).

Menurut Veronica, pemerintah pusat beserta aparaturnya nampak tidak kompeten dalam menyelesaikan konflik berkepanjangan di Papua hingga harus mencari kambing hitam atas apa yang terjadi saat ini.

"Cara seperti ini sesungguhnya sedang memperdalam luka dan memperuncing konflik Papua," ujarnya.


Veronica juga menolak segala upaya pembunuhan karakter yang sedang ditujukan kepada dirinya selaku pengacara resmi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).

"Kepolisian telah menyalahgunakan wewenangnya dan sudah sangat berlebihan dalam upayanya mengkriminalisasi saya, baik dalam caranya maupun dalam melebih-lebihkan fakta yang ada," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka.

Dia dijerat dijerat sejumlah pasal di 4 undang-undang, pertama UU ITE, UU 1 Tahun 46, UU KUHP pasal 160, dan UU 40 Tahun 2008.

Unggahan Veronica Koman dalam rangkaian aksi protes perusakan bendera di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya, dianggap memprovokasi dan menyulut aksi kerusuhan di Papua.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/14/19410531/veronica-koman-bantah-tuduhan-polisi-sebut-dirinya-telah-dikriminalisasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke