Salin Artikel

4 Fakta Baru Bencana Kabut Asap di Riau, Udara Semakin Pekat hingga Klaim Menhub

KOMPAS.com - Bencana kabut asap membuat warga di Pekanbaru berbondong-bondong mengantri pengobatan gratis yang digelar di kepolisian Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, pada hari Jumat (13/9/2019).

Menurut Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Emil Eka Putra, kebanyakan warga yang datang mengeluhkan sesak napas dan batuk pilek.

Sementara itu, di Kota Dumai, beredar sebuah video seorang perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba lemas di tengah jalan yang dipenuhi kabut asap.

Sejumlah warga dan petugas kesehatan yang berada di sekitar lokasi, segera membantu perempuan tersebut. Diduga perempuan itu lemas karena terpapar kabut asap.

Berikut ini fakta lengkap bencana asap di Riau:

AKP Emil Eka Putra mengatakan, masyarakat korban kabut asap cukup antusias mengikuti pengobatan gratis.

"Cukup ramai warga datang manfaatkan pengobatan gratis ini. Mereka rata-rata mengeluhkan gangguan pernapasan, seperti batuk, sesak napas. Karena kabut asap cukup pekat beberapa hari ini," kata Emil kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat, terutama pengguna jalan, agar menggunakan masker.

Pengguna jalan juga diimbau agar lebih berhati-hati saat berkendara, karena jarak pandang terbatas.

"Pengguna jalan agar menyalakan lampu kendaraan di siang hari. Kemudian mengurangi kecepatan, karena jarak pandang terbatas. Dan, jangan melanggar peraturan lalu lintas," imbau Emil.

Pada hari Jumat (13/9/2019), kabut asap dari kebakaran lahan dan hutan di Pekanbaru membuat jarak pandang makin menurun.

Selain itu, kualitas udara sudah masuk dalam kategori tidak sehat hingga berbahaya.

Berdasarkan pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, jarak pandang pukul 07.00 WIB di Pekanbaru hanya 300 meter.

Waktu itu, BMKG sudah mengeluarkan peringatan untuk waspada terhadap penurunan kualitas udara dan jarak pandang tersebut.

Prakirawan BMKG Stasiun Pekanbaru Bibin Sulianto menyampaikan, pagi ini titik panas atau hotspot di Riau terdeteksi 239, yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota di Riau.

"Pantauan kita jam 07.00 WIB, Pekanbaru jarak pandang 300 meter, Kabupaten Indragiri Hulu 300 meter, Dumai 400 meter dan Pelalawan 200 meter," sebut Bibin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat.

Sebuah Video seorang perempuan yang nyaris jatuh dari atas kendaraan roda dua, menjadi viral di media sosial.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di perempatan lampu lalu lintas Tugu PON Kota Dumai.

Diduga, perempuan tersebut lemas dan sesak nafas karena menghidrup udara berasap pada Jumat (13/9/2019) pagi sekitar pukul 07.35 WIB, seperti dikutip dari Antara.

"Terlihat dia sudah linglung dan beberapa kali menyandarkan kepala ke stang sepeda motor, saya mulai curiga dan tidak lama beberapa orang langsung membawanya ke ambulans," kata Rudi Fajrin, pemilik video.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengklaim kabut asap kebakaran hutan yang terjadi di Riau dan Kalimantan tak ganggu penerbangan.

“Sejauh ini belum ada dampak yang serius ya, tapi ke depan kalo tidak ada upaya-upaya menyelesaikan, ini akan serius,” ujar Budi di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Sementara itu, Budi mengatakan telah meminta Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait kebakaran hutan di Riau dan Kalimantan.

“Memang Riau yang dalam posisi paling besar, karena 2 hal, yang dari selatan itu ke arah Riau dan dari Riau enggak bisa kemana-mana, karena ada angin tertentu yang di Selat Malaka, jadi mereka (asap) stop di Riau,” kata Budi.

Sumber: KOMPAS.com (Rachmawati, Idon Tanjung)

https://regional.kompas.com/read/2019/09/14/08400011/4-fakta-baru-bencana-kabut-asap-di-riau-udara-semakin-pekat-hingga-klaim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke