Salin Artikel

Kecewa Jokowi Setujui Revisi UU KPK, Aktivis Anti Korupsi Jalan Mundur dengan Mata Tertutup dan Kaki Diikat

Aksi jalan mundur ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap Presiden Joko Widodo yang menerbitkan surat presiden (surpres) revisi UU KPK.

"Hari ini saya melakukan aksi jalan mundur dari Tugu Yogyakakarta sampai Teteg Malioboro," ujar Baharuddin Kamba, di Tugu Yogyakarta, Jumat.

Baharuddin memulai aksi jalan mundur dari Tugu Yogyakarta. Sebelum melangkah, Ia menutup kedua matanya dengan kain hitam.

Aktivis anti korupsi ini kemudian memulai langkahnya berjalan mundur dengan kedua kaki terikat.

"Kaki terikat ini sebagai simbol bahwa langkah KPK yang diikat. Revisi RUU KPK justru melemahkan dan mengikat langkah KPK dalam memberantas korupsi," ujarnya.

Baharuddin mengatakan, aksi jalan mundur dengan mata tertutup dan kaki terikat merupakan bentuk protes atas revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Selain itu, aksi jalan kaki juga bentuk kekecewaan terhadap Presiden Jokowi.

"Ini bentuk kekecewaan terhadap Presiden Joko Widodo yang ternyata menyetujui revisi UU KPK," ujarnya.


Keputusan telah mengirim surpres tersebut dinilai merupakan ingkar janji Jokowi kepada masyarat.

Sebab Jokowi pernah berjanji memperkuat KPK seperti yang termuat dalam Nawacita.

"Jokowi mengirim Surpres revisi UU KPK ini pertanda langkah mundur dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

Disampaikanya, korupsi di Indonesia semakin merajalela dengan berbagai modus. Sehingga KPK harus kuat untuk terus melakukan pemberantasan korupsi.

Namun, jika kewenangan KPK terus dipreteli, maka agenda pemberantasan korupsi akan mundur.

Revisi UU KPK bukan menguatkan, tapi justru revisi yang diusulkan oleh DPR melemahkan KPK.

Banyak pasal-pasal yang mengkerdilkan dan mengamputasi kewenangan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi, salah satu contohnya tentang adanya dewan pengawas.

"Jadi ketika melakukan penyadapan KPK harus izin ke dewan pengawas, ini kan suatu bentuk amputasi terhadap kewenangan KPK," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/13/11150121/kecewa-jokowi-setujui-revisi-uu-kpk-aktivis-anti-korupsi-jalan-mundur-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke