Salin Artikel

Fakta Istri Anggota DPRD Lombok Timur Ngamuk dan Diduga Pukul Guru, Anak Luka Lebam

KOMPAS.com - Kasri, guru agama di SDN 4 Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, diduga dipukul dan dicaci-maki oleh ES, istri anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Lombok Timur, Rabu (4/9/2019).

Kejadian berawal saat Kasri memberi sanksi kepada AH anak anggota DPRD yang duduk di bangku kelas 5 dengan setrap sambil menggunkan tangan setelah membuat temannya menangis.

Namun, menurut Mahrus, anggota DPRD Lombok Timur, suami dari ES menyebutkan, kemarahan istrinya itu lantaran melihat kondisi anaknya yang mengalami luka lebam.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 4 Desa Anggaraksa, Sabrul, menyayangkan tindakan istri anggota DPRD tersebut, karena telah melanggar etika.

Berikut fakta selengkapnya:

Kejadian bermula saat Kasri, guru agama tersebut mencoba menasehati AH, anak anggota DPRD yang duduk di bangku kelas 5 SD, karena telah membuat temannya menangis.

Oleh Kasri, anak anggota DPRD tersebut diberi sanksi setrap dengan menggunakan tangan.

"Awal mulanya, saya sedang mengajar untuk melatih hafalan kepada murid-murid saya, suatu ketika ada seorang anak menangis yang melapor karena telah dipukul oleh anak dewan tersebut, oleh karena itu saya panggil anak dewan itu untuk memberikan setrap," ungkap Kasri, saat dikonfirmasi, Minggu (8/9/2019).

Menurut dia, sebagai guru agama, ia sudah mempertimbangkan apa hukuman yang telah diberikan kepada anak anggota DPRD tersebut.

"Menurut saya, itu hal yang sudah saya pertimbangkan batas kewajaran saya bagaimana mendidik anak dengan memberi sedikit hukuman dengan strap," ungkapnya.

2. Laporkan ke orangtuanya

Setelah kejadian itu, si anak melaporkan ke orangtuanya. Orangtua anak tersebut lalu mendatangi sekolah dengan marah-marah dan diduga memukul Kasri.

"Tiba-tiba si ibu dewan itu marah-marah sambil berkata kotor, menyebut saya anj*ng, lalu memukul saya dan terkena pelipis," jelasnya.

Waktu itu, lanjut Kasri, dia hanya bisa diam saja dan seorang guru mencoba melerai pelaku, dengan menyatakan persoalan itu bisa dibicarakan dengan baik-baik di ruangan kepala sekolah.

"Ada teman melerai kemudian diajak ke ruang kepala sekolah untuk diajak mediasi, namun dia tetap marah-marah, dan tidak terima," jelasnya.

Saat berada di ruanga kepala sekolah, istri anggota DPRD tersebut meminta agar dirinya dipecat dari sekolah, namun kepala sekolah menolaknya.

Mahrus, suami dari ES menyebutkan, kemarahan istrinya itu lantaran melihat kondisi anaknya yang mengalami luka lebam sehingga langsung mendatangi sekolah.

"Iya, istri saya marah-marah karena keberatan anaknya dipukul, tapi kalau dia (istri) yang memukul guru saya tidak tahu," ungkapnya.

Menurut Mahrus, wajar jika anak-anaknya sedikit nakal di sekolah, dan tidak harus dipukul.

"Iya, saya kira wajar kalau nakal-nakal sedikit, namanya juga anak-anak," katanya.

Kepala Sekolah SDN 4 Desa Anggaraksa, Sabrul, menyayangkan tindakan istri anggota DPRD tersebut, karena telah melanggar etika.

"Sebenarnya istri dewan tersebut tidak harus langsung marah-marah kepada gurunya, kalau di sekolah itu ada etikanya, tidak boleh nyelonong-nyelonong, kita punya tata krama," katanya.

Dari kesaksian para guru, Sabrul menyebutkan, istri DPRD tersebut langsung menghampiri guru agama itu dan ingin memukulnya.

"Kalau dari kesaksian guru-guru, katanya istri dewan itu marah-marah karena emosi dan ingin mencakarnya," ujarnya.

Sebagai istri anggota DPRD, sebut Sabrul, harus menjadi panutan kepada masyarakat, dan tidak boleh berkata kasar.

Sumber: KOMPAS.com (Idham Khalid)

https://regional.kompas.com/read/2019/09/10/05450091/fakta-istri-anggota-dprd-lombok-timur-ngamuk-dan-diduga-pukul-guru-anak-luka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke