Salin Artikel

Sisir Perkampungan, Polisi Amankan Puluhan Kantong Miras Oplosan "Roso-Roso"

Dari tangan keduanya petugas berhasil menyita puluhan kantong miras oplosan jenis roso-roso dan beberapa botol minuman beralkohol dari berbagai merek.

Paur Subbag Humas, Ipda Budi Setiayuda menyebutkan, pelaku masing-masing berinisial An (21) dan Ag (49) diamankan di dua tempat yang berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan.

“An diamankan di rumahnya di Kampung Tarik Kolot, Desa Cinangsi, dan Ag di Kampung Pasucen, Desa Sukanagalih. Keduanya berlokasi di Kecamatan Cikalongkulon, Cianjur,” kata Budi dalam keterangannya kepada Kompas.com, Minggu (08/09/2019).

Dari tangan An, petugas menyita 18 kantong miras oplosan jenis roso-roso dan sembilan botol minuman beralkohol berbagai merek.

“Sedangkan dari tangan pelaku Ag kita amankan sebanyak 16 kantong miras oplosan, juga jenis roso-roso,” sebut Budi.

Pihaknya menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh polisi terkait adanya aktivitas jual beli miras oplosan yang dilakukan kedua pelaku.

“Petugas kemudian bergerak untuk menindaklanjutinya. Di dua TKP itu kita dapati sejumlah barang bukti, puluhan kantong miras oplosan jenis roso-roso, dan beberapa botol minuman beralkohol,” sebutnya.

Selanjutnya, kedua pelaku diamankan petugas berikut barang buktinya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasusnya sedang dalam penanganan Sat Res Narkoba Polres Cianjur,” imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/09/12331961/sisir-perkampungan-polisi-amankan-puluhan-kantong-miras-oplosan-roso-roso

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke